Kemenaker Matangkan Penempatan Penempatan Pekerja Migran Indonesia di Persatuan Emirat Arab

Kemenaker Matangkan Penempatan Penempatan Pekerja Migran Indonesia di Persatuan Emirat Arab

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menerima kunjungan kehormatan (courtesy call) dari Duta Besar RI untuk Persatuan Emirat Arab (PEA) Husin Bagis di kantor Kemnaker yang terletak di Jakarta pada Rabu 22 Mei.-Kemenaker-

JAKARTA, DISWAY.ID - Dalam rangka mempererat kerja sama di bidang ketenagakerjaan dengan Uni Emirat Arab, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menerima kunjungan kehormatan (courtesy call) dari Duta Besar RI untuk Persatuan Emirat Arab (PEA) Husin Bagis di kantor Kemnaker yang terletak di Jakarta pada Rabu 22 Mei.

Kunjungan ini dilakukan untuk membahas tindak lanjut kerja sama penempatan Pekerja Migran Indonesia antara Kemnaker RI dengan Kementerian Sumber Daya Manusia dan Emiratisasi (MOHRE) PEA, terutama mengenai Nota kesepahaman (MoU) penempatan Pekerja Migran Indonesia di PEA melalui  Business Process One Channel System (OCS) telah selesai dibahas dan disetujui kedua negara.

Menurut Menaker Ida, kedua belah pihak telah menyusun dan menyepakati aturan teknis untuk menjalankan MoU ini dalam suatu Interim Agreement (perjanjian sementara).

Melalui skema OCS, Pemerintah Indonesia mengusulkan konversi visa diperbolehkan hanya untuk Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang sudah berada di PEA, selama penggunanya berbadan hukum yaitu Tadbeer.

BACA JUGA:Ini Lokasi Ganjil Genap Puncak Bogor Selama Libur Waisak 2024

BACA JUGA:Berapa Kali Jemaah Haji Dapat Makan di Tanah Suci? Ini Penjelasan Kemenag

"Selanjutnya PMI yang melalui konversi visa tetap dimasukkan ke dalam OCS. Saya berharap Pemerintah PEA dapat memenuhi usulan Indonesia dalam hal ini," Kata Ida.

Hingga saat ini, kedua belah pihak masih terus membahas kesamaan persepsi tentang penempatan Pekerja Migran Indonesia di PEA. Ida berharap, kerja sama pemerintah Indonesia dengan PEA dalam pelindungan dan penempatan PMI, dapat berjalan lebih baik dengan menjunjung tinggi pelindungan dan kesejahteraan bagi Pekerja Migran Indonesia.

Menteri Ketenagakerjaan tersebut meyakini bahwa melalui Dubes Husin Bagis bersama jajarannya, kerja sama antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah PEA dapat lebih berkembang.

BACA JUGA:Anggota DPR Yakin Polisi Dapat Tuntaskan Kasus Pembunuhan Vina di Cirebon

BACA JUGA:20 Penumpang Singapore Airlines Masih Dirawat di ICU Akibat Turbulensi, Ini Kata PM Singapura

"Saya ingin kerja sama antara Pemerintah Indonesia dan PEA, khususnya penempatan Pekerja Migran Indonesia dapat berjalan dengan baik. Saya harap Bapak Dubes dapat membantu memediasi progres penyusunan Interim Agreement antara pihak Indonesia dan pihak PEA agar kesepakatan ini dapat segera diimplementasi," Kata Ida.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: