BANDUNG, DISWAY.ID - Polda Jawa Barat menggelar konferensi pers kasus penangkapan satu daftar pencarian orang yang diduga menjadi otak pembunuhan Vina dan Eki sejak 2016 yakni Pegi alias Perong alias Robi.
Setelah ramai diinformasikan bahwa masih ada 3 DPO dalam kasus ini, polisi tiba-tiba mengatakan total DPO dalam kasus ini hanya satu orang.
BACA JUGA:Polda Jabar Sebut Pegi Alias Perong Otak Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon
BACA JUGA:Polda Jabar Bantah Salah Tangkap Pegi Alias Perong DPO Vina Cirebon: Sudah Diuji Pengadilan
"Perlu saya tegaskan, tersangka semua bukan sebelas, tapi sembilan, sehingga DPO hanya satu," kata Dirkrimum Polda Jabar Kombes Surawan dalam konferensi pers di Polda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Minggu 26 Mei 2024.
Menurut Surawan, dpp yang buron dalam kasus ini hanya ada satu, yakni Pegi alias Perong. Sehingga, satu yang sudah ditangkap itu hanya Pegi Setiawan yang diamankan Selasa 22 Mei 2024 di Wilayah Kopo, Kabupaten Bandung.
Sementara delapan tersangka lainnya sudah diadili dan menjalani hukuman penjara.
"Kami meyakinkan bahwa lima keterangan berbeda dari tersangka itu ada yang menerangkan lima, ada yang menerangkan satu, kami lakukan penyelidikan lebih mendalam," ujarnya.
BACA JUGA:Polda Jabar Ralat Jumlah DPO di Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Cuma Pegi Perong, Bukan 3 Orang
BACA JUGA:Pegi Perong Dimunculkan Ke Publik, Langsung Bantah Telah Bunuh Vina Cirebon
Tak hanya itu, Polisi menegaskan akan menuntaskan kasus ini. Polisi mengatakan akan melakukan penanganan kasus secara profesional.
"Kami dari Polda Jabar meyakinkan bahwa Polri akan terus melakukan penuntasan perkara ini secara profesional, bekerja secara prosedur, dan menggunakan metode ilmiah atau scientific crime investigation," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abast.
Sebagaimana diketahui, Polda Jawa Barat merilis kasus pembunuhan Vina dan Eki Cirebon hari ini. Rilis tersebut digelar untuk menjawab teka-teki kasus yang masih menjadi polemik sejak 8 tahun silam
Wajah Pegi Setiawan alias Perong, tersangka yang buron selama 8 tahun dihadirkan penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat. Meski telah berstatus tersangka dan polisi mengklaim memiliki bukti yang cukup, Pegi alias Perong membantah tuduhan yang dialamatkannya bahwa ia otak pembunuhan Vina 2016 lalu.
BACA JUGA:Peran Perong di Pembunuhan Vina Cirebon Diungkap Kepolisian: Rudapaksa dan Bawa Korban ke Fly Over