Anggota Komisi III DPR Minta Mabes Polri, TNI dan Kejaksaan Agung Klarifikasi Isu Penguntitan Jampidsus oleh Densus 88

Minggu 26-05-2024,17:46 WIB
Reporter : Fandi Permana
Editor : Fandi Permana

JAKARTA, DISWAY.ID - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrasi Didik Mukrianto menanggapi dugaan penguntitan Jampidsus Febrie Adriansyah oleh oknum anggota Densus 88 Polri. 

Legislator itu meminta para pihak terkait seperti Kejagung, TNI dan Polri memberikan penjelasan. 

BACA JUGA:Alasan TNI Bantu Pengetatan Keamanan di Kejagung dengan Mengerahkan Polisi Militer, Ini Penjelasannya

BACA JUGA:IPW Curiga Jampidsus Kejagung Dikuntit Densus 88 Itu Berkaitan Kasus Tambang

Sebab, isu ini harus jadi perhatian serius dan mencegah narasi liar yang sangat mungkin terjadi. 

"Namun demikian jika itu benar adanya, tentu menjadi keprihatinan kita bersama, dan juga keprihatinan serta kewaspadaan terhadap penegakan hukum kita," kata Didik kepada wartawan, Minggu 26 Mei 2024. 

Didik menyebut isu penguntitan tersebut sudah berkembang menjadi perbincangan publik termasuk di kalangan anggota dewan. Untuk itu, dirinya berharap tidak muncul spekulasi berlebihan dan salah yang bisa mengancam stabilitas penegakan hukum. 

Sebagai langkah klarifikasi, Didik meminta Jampidsus atau Kejagung bisa mengonfirmasi rumor yang berkembang ini agar tak menjadi isu liar. 

"Selain Kejaksaan Agung, saya rasa Polri penting juga untuk segara mengklarifikasi pemberitaan tersebut. Rasanya jauh dari akal sehat publik, jika Polri menggunakan kekuatan yang tidak sesuai dengan tupoksinya," ujarnya

BACA JUGA:Heboh Jampidsus Dikuntit Densus 88, Penjagaan Kantor Kejagung Diperketat oleh Polisi Militer!

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Nugraha Gumilar menjelaskan maksud pengetatan pengamanan di Kejaksaan Agung. 

Gumilar memastikan bahwa pengetatan keamanan murni perbantuan. Ia juga menyatakan tidak ada kaitannya dengan dugaan penguntitan yang dialami Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

"Tidak ada kaitannya dengan kasus yang ramai dibicarakan. Pengamanan biasa," kata Gumilar saat dihubungi Disway.id, Minggu 26 Mei 2024. 

BACA JUGA:Jampidsus Febrie Ardiansyah Dikabarkan Dikuntit Densus 88, Begini Respon Kejagung

Gumilar menjelaskan, bahwa bantuan pengamanan merupakan hal yang biasa dalam SOP TNI maupun Kejaksaan. Selain itu, pengamanan dari Polisi Militer merupakan tindak lanjut dari nota kesepahamanan yang ditandatangani pada tahun lalu. 

Kategori :