Ekonomi Global Tidak Stabil, Kegiatan Usaha Industri di Indonesia Malah Mulai Terakselerasi

Jumat 31-05-2024,07:24 WIB
Reporter : Bianca Chairunisa
Editor : Reza Permana

BACA JUGA:Tunggal Putra Indonesia Tak Berlanjut di Singapore Open 2024

BACA JUGA:Wapres Ma'ruf Amin Sebut Tapera Program Gotong-royong: Dalam Bahasa Agama Namanya Ta'awun, Saling Membantu

Sejalan dengan peningkatan nilai IKI, optimisme pelaku usaha terhadap kondisi usahanya enam bulan ke depan meningkat sebesar 0,8 persen menjadi 73,5 persen.

Nilai ini merupakan optimisme tertinggi sejak IKI dirilis pada November 2022.

Pelaporan IKI dilaksanakan setiap tanggal 12 s.d. 23 setiap bulannya, termasuk pada Mei 2024 ini.

Artinya, beririsan dengan tanggal pemberlakuan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023 tentang

BACA JUGA:Bintangi Series Love Daddy, Aryo Wahab Batasi Anak Jatuh Cinta

BACA JUGA:Karung Goni

Kebijakan dan Pengaturan Impor yang merelaksasi pengendalian impor, sehingga nilai IKI belum menangkap dampak pemberlakuan Permendag tersebut.

Kementerian Perindustrian akan terus mengawasi keluarnya produk impor yang direlaksasi tersebut dari pelabuhan, terutama untuk produk hilir atau produk jadi.

Kategori :