JAKARTA, DISWAY.ID - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas) HAM mendatangi Polda Jawa Barat (Jabar) pada Kamis pada 30 Mei 2024.
Komisioner Komnas HAM Anis Hidayah menyampaikan, maksud pihaknya datang ke Polda Jabar untuk mempertanyakan perkembangan kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Kata Anis, pada kesempatan tersebut, Komnas HAM juga menyampaikan ke Polda Jabar jika keluarga Vina Cirebon menuntut uang restitusi atau ganti rugi kepada para pelaku.
"(Membicarakan) perkembanganan penanganan perkara, restitusi dll," kata Anis saat dihubungi Disway.Id pada Kamis, 30 Mei 2024.
Komnas HAM juga meminta Polda Jabar untuk memfasilitasi trauma healing terhadap keluarga Vina Cirebon.
Saat ditanya terkait apakah ada permintaan Komnas HAM agar Polda Jabar membuka kembali 2 DPO kasus Vina yang dihapus, Anis menjawab saat ini sedang proses penanganan.
BACA JUGA:Indonesia Berusah Mengisi Gap Consumption Per Capita, Melalui Peningkatan Purchasing Power
BACA JUGA:Pasangan Anies-Pras Berpeluang Maju di Pilkada Jakarta, PKS Siap Berkoalisi dengan PDIP
Menurutnya, belum ada kejelasan dari hasil pertemuan Komnas HAM dengan Polda Jabar.
"Sedang dalam proses penanganan," ucap Anis.
"Belum spesifik (hasilnya)," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Keluarga Vina Cirebon menuntut uang restitusi kepada para pelaku.
BACA JUGA:Ketua Umum Apindo Tegaskan Tapera Bukan Jaminan Sosial, Shinta Kamdani: Ini Cerita Lama