JAKARTA, DISWAY.ID-- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) membeberkan kronologi penangkapan buronan paling dicari di Thailand, Chaowalit Thongduang.
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada, mengungkapkan bahwa buronan paling dicari dari Thailand, Chaowalit Thongduang, melarikan diri ke Indonesia sejak 2023.
BACA JUGA:Terkuak Alasan Buronan Nomor 1 di Thailand Chaowalit Thongduang Ngumpet di Indonesia
BACA JUGA: Kabur ke Indonesia, Buronan Nomor 1 Thailand Chaowalit Thongduang Menyamar Pakai Nama Sulaiman
"Selama dia di indonesia diketahui buronan tersebut dia masuk ke Indonesia pada 8 Desember 2023 melalui jalur perairan laut thailand menggunakan speed boat 200 PK memakan waktu oerjalanan 17 jam," kata Wahyu saat konferensi pers, Minggu, 2 Juni 2024.
Jenderal bintang tiga itu mengatakan penangkapan itu berawal usai Polri menerima adanya red notice control dari Royal Thai Police yang dikeluarkan pada tanggal 16 Februari 2024 atas nama Chaowalit Thongduang alias Pang Na-Node.
BACA JUGA:Buronan Nomor 1 di Thailand, Chaowalit Thongduang Masuk ke Indonesia Sejak Desember 2023
BACA JUGA:Buronan Nomor Satu di Thailand Ditangkap di Bali, Ini Daftar Kejahatan yang Dilakukan
Usai menerima informasi tersebut, Polri langsung melakukan penyelidikan dan juga koordinasi di kewilayahan dan melakukan pencarian.
"Awalnya melakukan pencarian karena informasi awal yang bersangkutan ada di Medan, Sumatera Utara. Kemudian setelah dilakukan penyelidikan, dengan tim datang ke Medan, bekerjasama dengan Ditreskrimum Polda Sumatera Utara dilakukan pendalaman, kemudian mendapatkan petunjuk bahwa pelaku tersebut sudah tidak ada di Sumatera Utara, tetapi sudah berangkat ke Bali," kata dia.
"Dan kemudian tim segera berangkat menuju ke Polda Bali, berkoordinasi dengan Ditreskrimum Polda Bali dan kemudian untuk dibentuk tim khusus untuk melakukan penyelidikan, sehingga akhirnya setelah penyelidikan kami bisa menemukan lokasi yang bersangkutan, yaitu di Apartemen Kembar yang berlokasi di Jalan Dewi Sri 12 Nomor 2X, Kabupaten Badung, Provinsi Bali. Sehingga pada saat itu juga, berhasil dilakukan penangkapan oleh tim gabungan," lanjut Wahyu.
BACA JUGA:Buronan Nomor Satu di Thailand Ditangkap di Bali, Ini Daftar Kejahatan yang Dilakukan
BACA JUGA:PT KAI Pamer Sistem Perkeretaapian Indonesia di Depan Menteri Transportasi Thailand
Lebih lanjut, Wahyu mengatakan usai dilakukan pengembangan diketahui bahwa Chaowalit menggunakan nama 'Sulaiman' selama bersembunyi di Indonesia.
"Dari hasil pengumpulan dan pengembangan data dan informasi, diketahui bahwa tersangka selama berada di Indonesia telah berusaha menyembunyikan identitasnya dengan membuat identitas palsu, KTP atas nama Sulaiman, warga Dusun Simpang Kelurahan Paya Naden, Kecamata Madat, Aceh Timur," ujar dia.