Masih Belum Paham Skema Penghitungan Iuran BPJS Kesehatan dengan KRIS? Cek di Sini

Senin 03-06-2024,15:24 WIB
Reporter : Annisa Amalia Zahro
Editor : Marieska Harya Virdhani

Titik inilah dua concern yang harus dirumuskan dan dihitung secara hati-hati.

Oleh karenanya, penghitungan jangka panjang harus dilakukan oleh pihak yang paham dan memiliki keilmuan aktuaris.

BACA JUGA:Diganti KRIS, Kemenkes dan Kemenkeu Evaluasi Tarif Iuran BPJS Kesehatan Baru

"Biasanya untuk program-program jamsos itu kita menghitungnya tidak cuma sepuluh tahun. Pengalaman sebelumnya di bagian dana pensiun itu sampai 100 tahun kita menghitungnya," bebernya.

"Kita akan coba buat itu lebih panjang lagi sehingga lebih longlasting. Tentunya dia (tim) akan mempertimbangkan tingkat pendapatan masyarakat."

Kendati demikian, ia memastikan pelayanan yang diberikan tak akan berbeda.

"Pelayanan yang diterima pasien tidak kita bedakan. Sama, tidak ada diskriminasi," kata Direktur Pelayanan Kesehatan Kemenkes Yuli Astuti Saripawan.

 

Kategori :