Hasto Kristiyanto Penuhi Panggilan KPK sebagai Saksi Kasus Harun Masiku

Senin 10-06-2024,10:25 WIB
Reporter : Ayu Novita
Editor : Reza Permana

Tapi, di tingkat kasasi, Mahkamah Agung memperberat hukuman Wahyu Setiawan menjadi 7 tahun penjara.  

Sementara Harun Masiku, tersangka suap agar Wahyu memudahkannya untuk melenggang ke Senayan, resmi menjadi buronan internasional, terhitung sejak 30 Juli 2021.

Kategori :