JAKARTA, DISWAY.ID -- Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyatakan, Pemerintah Indonesia sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp 9 triliun, untuk kelanjutan bantuan Sosial (Bansos) beras 10 kilogram, bagi 22 juta keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.
Menurut Bapanas, tambahan anggaran itu untuk beberapa program antara lain adalah Bansos beras selama 6 bulan sebesar Rp 16,68 triliun, bantuan ayam dan telur selama 6 bulan Rp 834,1 miliar.
Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi, keputusan kelanjutan Bansos beras 10 kilogram untuk tahap tiga sudah ditetapkan Presiden Jokowi yang akan berlanjut pada Agustus, Oktober, dan Desember 2024.
BACA JUGA:BPH Migas Minta SPBU Pantau Surat Rekomendasi BBM Subsidi
BACA JUGA:Komisioner BP Tapera Ingin Masyarakat Gaji Rendah Bisa Bermimpi Punya Rumah
Dia menuturkan bahwa Bansos beras tersebut juga tidak penuh sebanyak 12 bulan, lantaran menyesuaikan dengan APBN.
"Tahun lalu kan juga nggak full 12 bulan, tahun ini (dilanjutkan tahap tiga untuk bulan) 8, 10, dan 12 karena Pak Presiden kan selalu menyampaikan dalam beberapa kesempatan akan melihat postur APBN juga," ucap Arief dalam keterangan resminya pada Jumat (07/06).
Sementara itu, menurut Senior Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Tauhid Ahmad, jumlah tersebut akan lebih dari cukup untuk terus menyokong perekonomian 22 juta keluarga penerima manfaat.
"Saya kira tergantung rata-rata. Cadangan beras itu kan 1,2 juta ton, kalo semua dibagikan terus ternyata ini pembagiannya temporary dan jumlahnya ternyata terbatas ya masih cukup lah sekitar sepanjang tahun," ujar Tauhid saat dihubungi oleh Disway pada Senin (10/06).
Namun, Tauhid menambahkan, Pemerintah juga harus memperhatikan permasalahan inclusion dan exclusion error dalam pembagian bantuan pangan beras ini.
BACA JUGA:Kebocoran Pipa BBM di Tuban, Pertamina Pastikan Kondisi Aman
BACA JUGA:Bangun Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan, Bapanas Luncurkan Terobosan Baru Kios Pangan
Hal ini dikarenakan masih ada masyarakat yang seharusnya ber-hak untuk menerima bantuan pangan namun belum masuk ke data penerima bantuan pangan.
Untuk inilah, Tauhid juga menilai bahwa sasaran pembagian bantuan pangan juga tidak perlu untuk diperluas.
"Menurut saya sih nggak perlu diperluas sasarannya. Cuma, kita masih ada masalah inclusion dan exclusion error dari data, artinya banyak masyarakat miskin yang berhak tapi belum masuk dan ada yang tidak berhak tapi malah masuk dalam data. Problemnya ya disitu, jadi gak perlu diperluas,"kata Tauhid.