BPH Migas Minta SPBU Pantau Surat Rekomendasi BBM Subsidi

BPH Migas Minta SPBU Pantau Surat Rekomendasi BBM Subsidi

BPH Migas Minta Posisi CCTV di SPBU Agar Sorot Nopol Kendaraan yang Isi BBM Subsidi-disway.id/Sabrina Hutajulu-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) terus mengawasi penyaluran BBM subsidi.

Salah satunya dengan mengeluarkan kebijakan agar pembeli BBM subsidi, menggunakan surat rekomendasi sebagai persyaratan.

Surat rekomendasi itu diperuntukkan bagi konsumen pengguna yang sudah ditentukan, seperti usaha mikro, usaha perikanan, usaha pertanian, transportasi, atau pelayanan umum.

BACA JUGA:Komisioner BP Tapera Ingin Masyarakat Gaji Rendah Bisa Bermimpi Punya Rumah

BACA JUGA:Kebocoran Pipa BBM di Tuban, Pertamina Pastikan Kondisi Aman

Anggota Komite BPH Migas Eman Salman Arief menyampaikan, pihaknya mendapatkan adanya implementasi pembelian BBM subsidi menggunakan surat rekomendasi yang belum sesuai. 

Untuk itu, ia meminta agar Badan Usaha Penugasan juga ikut meningkatkan pelayanan dan pengawasan agar surat rekomendasi digunakan secara tepat sasaran. 

Ia menyampaikan bahwasanya pihaknya sempat berdiskusi dan menanyakan implementasi terkait penyaluran BBM menggunakan Surat Rekomendasi sekaligus juga untuk mendapatkan feed back. 

"BPH Migas memberikan masukan kepada Badan Usaha untuk dapat mengimplementasikan dan melakukan pengawasan kegiatan dengan baik," kata Eman ketika melakukan pemantauan di SPBU wilayah Purwokerto dan Cilacap, Jawa Tengah dikutip Senin 10 Juni 2024.

BACA JUGA:Bangun Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan, Bapanas Luncurkan Terobosan Baru Kios Pangan

BACA JUGA:Laporan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Terhadap Dewas KPK Akan Ditindak Lanjuti Bareskrim

Hal ini agar BBM subsidi dan kompensasi ini dapat tersalurkan dengan tepat volume dan tepat sasaran.

Di tempat yang sama, Anggota Komite BPH Migas Saleh Abdurrahman memberikan perhatian pada sarana dan fasilitas yang ada di SPBU agar memenuhi standar

Seperti tangki penyimpanan BBM, jangka waktu penyimpanan video di CCTV minimal selama 30 hari, dan posisi CCTV yang menyorot nomor polisi kendaraan yang mengisi BBM.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads