4 Penipu Haji yang Jual Izin dan Gelang Palsu Ditangkap Polisi Makkah, Barang Bukti Disita

Kamis 13-06-2024,10:58 WIB
Reporter : Adinda Salsabila
Editor : Adinda Salsabila

JAKARTA, DISWAY.ID - Polisi Makkah, Arab Saudi menangkap empat orang penipu jemaah haji.

Empat orang yang berusaha menipu jemaah haji diringkus oleh aparat keamanan Makkah, Arab Saudi usai diketahui menjual izin dan gelang haji palsu.

Dilansir dari SPA, empat orang yang berusaha menipu jemaah haji dengan menjual dan gelang haji palsu merupakan warga asal Pakistan dan Myanmar.

BACA JUGA:Rapat Haji DPR-Kemenag, Arteria Dahlan Berkisah Sempat Ditangkap Polisi Arab

BACA JUGA:Tarwiyah Tidak Disarankan bagi Jamaah Haji, Kemenag Tidak Menfasilitasi

Dalam penangkapan empat orang tersebut, aparat kepolisian menyita sejumlah barang bukti, seperti uang, segel,sel, dan komputer.

Barang bukti yang diamankan itu diketahui digunakan oleh pelaku untuk melancarkan aksi penipuan terhadap jemaah haji.

Usai diamankan, para pelaku dirujuk ke Jaksa Penuntut Umum untuk ditindaklanjuti.

Seperti yang diketahui bahwa saat ini aparat keamanan Arab Saudi tengah gencar mengamankan orang-orang yang mencoba melakukan haji ilegal, termasuk yang melakukan penipuan terhadap jemaah haji.

Bahkan, dalam beberapa Waktu terakhir, pihak aparat keamanan telah menangkap puluhan orang yang melanggar aturan haji.

BACA JUGA:Puncak Haji, Menag Minta Ada Skenario Mengantisipasi Kepadatan di Muzdalifah

BACA JUGA:Jemaah Haji Paling Banyak Idap Penumonia, Ini Rekomendasi KKHI Makkah Untuk Mencegahnya

Pada Minggu, 9 Juni 2024, SPA melaporkan bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Arab Saudi menangkap 21 orang, delapan penduduk, dan 13 warga negara Saudi yang melanggar aturan haji.

Tersangka yang ditangkap diketahui mengangkut 61 orang yang berusaha menunaikan haji tanpa izin alias ilegal.

Puluhan tersangka itu terancam penjara 15 hari dan denda 10 ribu riyal (Rp43 juta).

Kategori :