JAKARTA, DISWAY.ID - Kasus dugaan adanya peretasan data INAFIS yang baru-baru ini telah menimbulkan keprihatinan serius di kalangan para penegak hukum dan pengamat keamanan data termasuk Kompolnas.
Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Mohammad Dawam menegaskan pentingnya menangani kasus ini dengan sungguh-sungguh.
Dia menekankan bahwa penanganan kasus ini harus menyesuaikan hukuman dengan tingkat pelanggarannya yang mungkin mencakup kejahatan internasional.
BACA JUGA:PDN Kena Serangan Siber, Pelayanan Visa dan Paspor di Imigrasi Kini Kembali Normal
"Dalam proses pelaksanaannya, kalau memang ditemukan pembocor data itu adalah dalam rangka kejahatan internasional, maka pasal yang diterapkan harus pasal yang berkesesuaian dengan pelanggarannya," ujarnya kepada wartawan, Kamis 28 Juni 2024.
Dalam konteks proteksi data, Dawam juga mengungkapkan harapannya terhadap upaya Polri untuk memastikan keamanan data yang lebih baik.
"Tentunya harapan kami selaku Kompolnas, selaku pengawas eksternal kepolisian, tentunya terus mendorong apa yang dilakukan kepolisian," tegasnya.
BACA JUGA:Pemerintah Ogah Bayar Tebusan Peretas PDN, Pengamat: Buat Apa Ladeni Preman!
Perihal perlindungan data sensitif seperti rahasia pribadi, bisnis, dan negara, Dawam menegaskan perlunya kebijakan yang tegas.
"Kalau memang itu rahasia negara, rahasia bisnis atau rahasia pribadi, maka itu juga tidak boleh diungkap secara luas kepada masyarakat, kecuali dengan peraturan-peraturan terkait yang mengikutinya," paparnya.
Dalam menjaga keamanan data pemerintah, Dawam menyarankan agar Polri memiliki sistem cadangan yang handal.
"Itu sangat perlu. Karena data yang tentunya data pemerintah ini mengandung arti rahasia negara kemudian data pribadi yang kalau bocor ke mana-mana seseorang bisa memprotes, bisa melakukan upaya-upaya hukum, dan juga rahasia bisnis," tandasnya.
Kompolnas meyakini bahwa langkah-langkah yang telah diambil oleh Mabes Polri adalah langkah awal yang terukur untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.
Dawam menyatakan keyakinannya bahwa Polri telah bergerak sesuai dengan tugasnya untuk melindungi keamanan dan integritas data di Indonesia.