JAKARTA, DISWAY.ID-- Polda Sumatera Barat (Sumbar) telah mengantongi identitas pemilik akun media sosial (medsos) yang memviralkan Afif Maulana tewas dianiaya polisi.
Kapolda Sumbar Irjen Suharyono mengatakan pemilik akun tersebut telah minta maaf.
BACA JUGA:Hasyim Asy'ari Dipecat, Mochammad Afifuddin Ditunjuk Jadi Plt Ketua KPU
BACA JUGA:Yakin Afif Maulana Pelaku Tawuran, Kapolda Sumbar: Ada Foto Dia Megang Pedang dan Ajakan Tawuran
"Sudah (diketahui identitasnya), dia sudah minta maaf kok. Dia yang memviralkan pertama itu kan sudah kami hubungi. Kami memohon untuk minta maaf," kata Suharyono saat dikonfirmasi, Kamis, 4 Juli 2024.
Dia menjelaskan sosok pemilik akun tersebut berinisial G. Kepadanya, G mengaku bahwa dirinya tetap mendukung proses hukum yang berjalan demi penuntasan perkara meninggalnya AM.
"Anda minta maaf kepada polisi dan minta maaf kepada rakyat seluruh Indonesia ini, karena bikin gaduh. Tapi dia jawabannya adalah "Pak saya tetap mendukung, dia jawabannya adalah "Pak kami tetap mendukung penegakan hukum yang dilakukan oleh polisi, tapi yang kedua kami ucapkan seperti ini, kami juga punya data"," ucap jenderal bintang dua itu.
BACA JUGA:LBH Padang Laporkan Kapolda Sumbar ke Propam Buntut Tewasnya Pelajar Afif Maulana
BACA JUGA:Perintah Tegas Kapolri Atas Kasus Kematian Afif Maulana: Tak Ada yang Ditutupi
Suharyono mengaku penyidik sudah meminta keterangan ahli IT untuk menganalisis apakah ada pelanggaran dalam penyebaran video itu.
“Kami cari pasal, cek pasalnya dan sudah bisa memenuhi syarat untuk memenuhi UU ITE. Tapi, itu tahap kedualah,” tutur Suharyono.
Polda Sumbar Buru yang Viralkan Kasus Afif Maulana
Sebelumnya, Polda Sumbar menyatakan akan tetap memburu orang yang memviralkan kasus tewasnya Afif Maulana, bocah 13 tahun yang ditemukan tewas di bawah Jembatan Kuranji, Kota Padang, pada Minggu 9 Juni 2024 lalu.
BACA JUGA:Keluarga Siap Ekshumasi Jenazah Afif Maulana, LBH Padang: Demi Keadilan!