Hasyim Asy'ari Dipecat, Mochammad Afifuddin Ditunjuk Jadi Plt Ketua KPU
Hasyim Asy'ari Dipecat, Mochammad Afifuddin Ditunjuk Jadi Plt Ketua KPU-KPU-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunjuk Mochammad Afifuddin menjadi Pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU sebagai pengganti Hasyim Asy'ari yang diberhentikan karena terbukti melakukan tindakan asusila.
Keputusan tersebut diambil berdasarkan rapat pleno yang digelar oleh KPU pada hari ini, Kamis, 4 Juli 2024.
BACA JUGA:Hotman Paris Imbau Jokowi tak Gegabah Terbitkan Keppres Pemecatan Ketua KPU Hasyim Asy'ari
BACA JUGA:Segini Gaji dan Harta Kekayaan Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat Imbas Tindakan Asusila
"Hasil pleno sudah memutuskan secara bulat, kami sepakat, untuk memberikan mandat, kepada Pak Mochammad Afifudin untuk menjadi Pelaksana Tugas Ketua KPU," kata Komisioner KPU Agust Mellaz dalam jumpa pers, Kamis 4 Juli 2024.
Agust mengatakan Afifuddin akan menjabat hingga Ketua KPU dipilih secara definitif.
"Akan menjalani tugas organisasi sampai dengan dipilihnya ketua KPU secara definitif," pungkasnya.
Kronologi Asusila Hasyim Asy’ari
Sebelumnya, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memecat Hasyim dari jabatan ketua maupun anggota KPU RI setelah terbukti melanggar kode etik penyelenggara pemilu (KEPP).
BACA JUGA:Hotman Paris Malah Tawari Korban Hasyim Asy'ari Jadi Aspri ke-327
BACA JUGA:Kronologi Perbuatan Asusila Ketua KPU Hasyim As'yari Dibeberkan DKPP
DKPP membeberkan kronologi Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim As'yari melakukan pelecehan terhadap CAT, Anggota PPLN Den Haag.
Majelis hakim Ratna Dewi Pettalolo mengungkapkan bahwa kejadian tersebut berlangsung saat Hasyim sedang bertugas sebagai Ketua KPU RI di Amsterdam, Belanda .
Saat itu, DKPP menyelenggarakan bimbingan teknik (Bimtek) di Den Haag.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: