Jokowi Bantah Pernyataan Mahfud MD yang Sebut KPU Tak Layak Selenggarakan Pilkada

Selasa 09-07-2024,09:57 WIB
Reporter : Anisha Aprilia
Editor : Reza Permana

Contohnya saja seperti diberikannya mobil dinas yang mewah hingga fasilitas melakukan 'tindakan asusila' jika sedang kunjungan ke daerah.

"Info dari obrolan sumber Podcast Abraham Samad SPEAK UP, setiap komisioner KPU sekarang memakai 3 mobil dinas yang mewah," tulis Mahfud MD.

"Ada juga penyewaan jet (utk alasan dinas) yg berlebihan, juga fasilitas lain jika ke daerah yang (maaf) asusila," tuturnya menambahkan.

BACA JUGA:Cek Update Harga Emas Antam dan UBS Hari Ini, Selasa 9 Juli 2024

BACA JUGA:Sowan ke PKS, Kaesang Pangarep Ngaku Tak Ajukan Namanya dalam Pilkada 2024

Dengan demikian mantan Cawapres 03 itu meminta agar Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama pemerintah bisa menindak tegas persoalan yang ada di ruang lingkup KPU tersebut.

Jika terus dibiarkan maka masa depan pemilihan umum (Pemilu) di Indonesia bisa terancam hancur.

"DPR dan Pemerintah perlu bertindak, tidak diam," tegas Mahfud MD.

"Secara umum KPU kini tak layak menjadi penyelenggara pilkada yang sangat penting bagi masa depan Indonesia," tambahnya.

BACA JUGA:Pegi Bebas, Eks Kabareskrim Susno Duadji Soroti Keterangan Iptu Rudiana dan Aep Diduga 'Menyesatkan': Kalau Diteliti Gak Beres!

BACA JUGA:Viral di X Kapal Phinisi Budi Utama Tenggelam di Pulau Padar, Pihak Kapal Diduga Tidak Bertanggung Jawab

Lebih lanjut, Mahfud MD menyarankan agar komisioner KPU sudah harus dirombak tanpa meunda Pilkada yang rencananya akan diselenggarakan pada November 2024 mendatang.

Akan tetapi perombakan itu, kata Mahfud MD, dilakukan tanpa membatalkan hasil pemilu yang sudah selesai diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi seperti Pilpres dan Pileg 2024.

"Pergantian semua komisioner KPU perlu dipertimbangkan tanpa harus menunda Pilkada November mendatang," imbuh Mahfud MD.

"Juga tanpa harus membatalkan hasil pemilu yang sudah selesai diputus atau dikonfirmasi oleh MK. Pilpres dan Pilleg 2024 sebagai hasil kerja KPU sekarang sudah selesai, sah, dan mengikat," sambungnya.

BACA JUGA:Sri Antika Ngaku Baru Sekali Konsumsi Narkoba, Polisi: Nggak Mungkin!

Kategori :