Angka Perceraian di Jakarta Utara Meningkat Imbas Pinjol dan Judol

Selasa 09-07-2024,17:38 WIB
Reporter : Cahyono
Editor : Subroto Dwi Nugroho

JAKARTA, DISWAY.ID -- Angka perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Utara (Jakut) meningkat pada tahun 2024 imbas Pinjol dan Judol.

Humas Pengadilan Agama Jakarta Utara Syarwani mengungkapkan, pada tahun ini banyak istri yang menggugat cerai suaminya akibat pinjaman online (Pinjol) dan judi online (Judol).

"Di dalam tahun ini kita lihat memang judi online dan pinjam online cukup mendominasi alasan istri mengajukan perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Utara. Diakui dalam persidangan ya," kata Syarwani di Pengadilan Agama Jakarta Utara pada Selasa, 9 Juli 2024.

BACA JUGA:Pelaku Begal HP di Warteg Jelambar Kabur Ketika Ditangkap, Polisi Lumpuhkan dengan Timah Panas!

BACA JUGA:Suami BCL Akan Segera Diperiksa Soal Kasus Dugaan Penggelapan, Ini Jadwalnya!

Syarwani memaparkan, pada periode Januari - Juli 2024 ini, ada 1.349 perkara perceraian yang didaftarkan ke Pengadilan Jakarta Utara.

Dari jumlah perkara perceraian tersebut kata Syarwani, 654 diantaranya disebabkan masalah ekonomi termasuk judol dan pinjol.

"Alasan mereka terutama adalah kepada kurangnya nafkah dari suami karena ini banyak istri yang mengajukan. Nafkah banyak disebabkan karena ya itu tadi karena suaminya judi, sehingga kurang memberikan nafkah. Karena suaminya banyak utang, utangnya tidak jelas sehingga itu juga menjadi kurang nafkah," terangnya.

Di sisi lain lanjut Syarwani, secara keseluruhan angka perceraian di Jakarta Utara meningkat 30 persen ketimbang periode yang sama pada tahun lalu.

BACA JUGA:Polisi Akan Periksa Pria WNA yang Terakhir Kali Bersama Perempuan yang Tewas di Cipayung

BACA JUGA:Modus Penipuan Data Pelamar Kerja Dipakai untuk Pinjol Rp1,1 M, Pelaku Minta KTP Asli dan Foto Selfie Korban

"Periode Juli 2024 ini dari tahun lalu kalau kita lihat jumlah periode yang sama tuh ada sekitar 30 persen lah kenaikannya," ujarnya.

Kata dia, perkara perceraian yang bisa didamaikan angkanya sangat sedikit sekali pada tahun ini yakni sekitar 10 persen.

"Perkara yang dapat kita damaikan, itu sedikit sekali, persentase sedikit sekali ya sekitar 10 persen lah itu yang dapat kita damaikan," ucapnya.

Syarwani berharap, dengan maraknya judol dan pinjol ini tidak menjadi tren para istri di Jakarta Utara untuk menggugat cerai suaminya.

Kategori :