Modus Penipuan Data Pelamar Kerja Dipakai untuk Pinjol Rp1,1 M, Pelaku Minta KTP Asli dan Foto Selfie Korban
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly-Istimewa-
JAKARTA, DISWAY.ID - Polres Metro Jakarta Timur mengungkap modus pelaku yang memakai data pribadi pelamar kerja untuk pinjaman online (Pinjol) hingga Rp1,1 miliar.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengungkapkan, modus pelaku berinisial R dengan meminta KTP asli dan foto selfie korban.
BACA JUGA:Sri Mulyani Ngaku 'Kebobolan' Banyak SMS Tawaran Pinjol-Judol Setiap Hari: Kita Tuh Target!
BACA JUGA:Cek Daftar Pinjol Legal Versi OJK Bulan Juni 2024, Awas Jangan Pilih yang Ilegal!
Kata Nicolas, kepada korbannya pelaku mengaku sebagai penyalur tenaga kerja di Counter HP Mall Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jakarta Timur.
Nicolas menjelaskan, kasus ini dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Timur oleh korban berinisial ML (31) pada 5 Juni 2024.
"Terlapor dalam hal ini Sdr R. melakukan modus operandi berupa sebagai penyalur tenaga kerja di sebuah Counter HP Mall Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jakarta Timur," ungkap Nicolas pada Selasa, 9 Juli 2024.
Dalam kasus ini, lanjut Nicolas, terlapor R yang merupakan karyawati gerai jual beli handphone tersebut sudah mengambil sebanyak 26 data pribadi pelamar kerja.
"Untuk jumlah kerugian sekitar 1 Milyar lebih," terang Nicolas.
BACA JUGA:Tips Spesial Cegah Pencurian Data Pribadi untuk Pinjol Ilegal dari PNM
BACA JUGA:Ubah Status Guru Honorer untuk Tingkatkan Kesejahteraan, Jangan Sampai Terjerat Pinjol Ilegal
Nicolas menjelaskan saat ini pihaknya telah memeriksa 6 saksi pada kasus tersebut.
"Saat ini Penyelidik telah memeriksa 6 orang Saksi (dalam hal ini para Korban), dan selanjutnya memanggil Terlapor untuk diambil keterangannya sebagai Saksi," tuturnya.
Adapun pasal yang dijerat kepada terlapor R yaitu penipuan dan penggelapan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: