Gaji Tak Kunjung Dibayar Jadi Alasan Pelaku Bunuh JS yang Jasadnya Dicor di dalam Ruko

Gaji Tak Kunjung Dibayar Jadi Alasan Pelaku Bunuh JS yang Jasadnya Dicor di dalam Ruko

Polres Jaktim Menduga Adanya Pelaku Lain dari Pembunuhan Pemilik Ruko yang Jasadnya dicor-Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID - Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengungkapan alasan pekerja bangunan melakukan mogok kerja.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly di Polres Metro Jakarta Timur di Polres Jakarta Timur pada Kamis, 27 Febuari 2025.

BACA JUGA:Polres Jaktim Menduga Adanya Pelaku Lain dari Pembunuhan Pemilik Ruko yang Jasadnya dicor

BACA JUGA:Link Live Score Hasil Red Sparks vs Pink Spiders di Liga Voli Korea Hari Ini, Upaya Megawati Hangestri Cs Jaga Gelar Runner Up!

Nicolas menyebutkan bahwa para kuli bangunan melakukan aksi mogok kerja karena belum mendapatkan gaji dari korban berinisial JS (69).

"Kuli bangunan melakukan mogok kerja karena gaji yang belum dibayarkan oleh korban, gaji yang belum dibayarkan sehingga melakukan mogok kerja," ungkap Nicolas.

Meskipun begitu, dirinya tidak bisa memastikan secara pasti ada berapa jumlah pekerja bangunan yang sedang melancarkan aksi tersebut pada pada proyek renovasi toko milik korban.

"Untuk jumlah kuli bangunan itu masih dalam pengecekan lebih lanjut," kata dia.

Menurutnya, aksi keji yang dilakukan terduga pelaku berinisial ZA (35) disebabkan karena sakit hati terhadap JS.

BACA JUGA:Polisi Sebut Pelaku Pengecoran Jasad Bos Ruko Adalah Orang Kepercayaan Korban, Kini Terancam 15 Tahun Penjara!

"Motifnya adalah sakit hati karena pelaku ditampar oleh korban. Pelaku sakit hati sehingga spontan yang bersangkutan melakukan penganiayaan atau pembunuhan," jelas Nicolas.

Kala itu, korban bertindak dengan menampar ZA karena dia menolak untuk melaporkan ke pihak berwajib selepas barang-barangnya hilang.

"Beberapa bahan bangunan hilang, seperti pahat, beton dan lainnya. Sehingga korban berinisiatif, untuk mengajak tersangka ke polisi untuk melapor kejadian pencurian," terangnya.

ZA pun enggan melaporkan kejadian itu. Malah, terduga pelaku menagih gaji sebesar Rp. 900 ribu ke korban.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads