Drama Keluarga Titin Terbongkar Usai Gagal Bangun Resto Bebek Tepi Sawah di Lampung

Drama Keluarga Titin Terbongkar Usai Gagal Bangun Resto Bebek Tepi Sawah di Lampung-Istimewa-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang kembali menggelar sidang lanjutan kasus wanprestasi yang menyeret nama pengusaha asal Jakarta, Tedy Agustiansjah Jumat 21 Februari 2024.
Sidang tersebut beragenda mendengar keterangan saksi ahli perdata dari tergugat 3 yaitu Prof. Suparji.
Sidang itu dipimpin oleh majelis hakim Firman Khadafi dan dua anggota hakim bernama Hendro Wicaksono serta Alfarobi.
Kuasa Hukum Tedy, Natalia Rusli menjelaskan, sidang kemarin membuka tabir dan fakta baru dalam kasus mangkraknya pembangunan resto bebek tepi sawah di Lampung.
Ia menegaskan, penggugat selaku CV Hasta Karya Nusapala yang pemiliknya adalah Andy Mulya Halim melalui kuasa hukumnya menyatakan secara tegas dalam persidangan bahwa yang harus bertanggungjawab atas kerugian perusahaan tersebut adalah Komisaris Utama dan Komisaris PT Mitra Setia Kirana yakni Titin dan Sellavina.
BACA JUGA:IM57+ Sebut Penahanan Hasto Jadi Jalan untuk KPK Telusuri Keberadaan Harun Masiku
BACA JUGA:Larang Kader Ikut Retret, Pengamat Politik Nilai PDIP Bakal Jadi Oposisi di Pemerintahan Prabowo!
Titin, kata Natalia merupakan mertua dan Sella adalah istri dari pemilik CV Hasta Karya Nusapala, Andy Mulya Halim.
"Berulang kali kuasa hukum penggugat mewakili CV Hasta Karya Nusapala yang pemiliknya adalah Andy Mulya Halim yang bertanggungjawab penuh adalah Komisaris tergugat yaitu PT Mitra Setia Kirana yang dimiliki oleh Komisaris Utama bernama Titin selaku ibu mertuanya sendiri dan istrinya sendiri," kata Natalia Rusli, Sabtu 22 Februari 2025.
Atas pernyataan itu, kata Natalia, kliennya bernama Tedy tidak memiliki hubungan apapun dan tak ada kaitannya.
BACA JUGA:Parah! Ada Sertipikat Pagar Laut Bekasi yang Digadai ke Bank
BACA JUGA:Kementerian PU Buka Suara Soal 18 Ribu Karyawan yang Dipecat Akibat Efisiensi Anggaran, Ternyata...
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: