JAKARTA, DISWAY.ID-- Polsek Metro Penjaringan mengungkap kasus penggelapan barang dengan modus kurir paket Lalamove.
Adapun kasus penggelapan dengan modus kurir paket tersebut terungkap setelah pihak kepolisian menerima laporan dari 5 korbannya selama dua bulan terakhir.
BACA JUGA:Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan 14 Sepeda Impor Bermodus Kurir Lalamove
BACA JUGA:Suami BCL Akan Segera Diperiksa Soal Kasus Dugaan Penggelapan, Ini Jadwalnya!
Kapolsek Metro Penjaringan Kompol Agus Ady Wijaya mengatakan, para pelaku yang berjumlah 6 orang yakni I, S, H, SAM, TW, dan J, sudah beraksi selama dua bulan terakhir.
Selama dua bulan itu, pelaku sudah melakukan penggelapan sebanyak 15 kali dengan tempat kejadian perkara (TKP) 5 di Jakarta Utara, dan 10 lainnya tersebar di Jakarta Pusat, Jakarta Barat, dan Tangerang.
"Lima TKP di Jakarta Utara seluruhnya di Penjaringan. Jadi total 15 TKP di mana 10 TKP lainnya ini tersebar ada di Jakarta Pusat, Jakarta Barat, dan Tangerang," ujar Agus di Mapolsek Metro Penjaringan pada Rabu, 10 Juli 2024.
BACA JUGA:Ini Ancaman Pidana Tersangka Penipuan dan Penggelapan Lentera Festival
Dari pengungkapan tersebut polisi mengamankan barang bukti berupa ratusan dus paket berisi berbagai barang elektronik dan sejumlah sepeda impor dari China.
Para pelaku meraup keuntungan hingga ratusan juta dari hasil menggelapkan barang kiriman tersebut.
"Untuk jumlah total kerugian semua dari laporan yang masuk kira-kira 50-an sampai 100 juta," ujar Agus.
Agus menuturkan, para pelaku menjalankan aksinya dengan membeli akun jasa pengiriman Lalamove dari seorang driver ekspedisi yang asli.
Melalui akun tersebut, tersangka H sebagai pelaku utama menerima orderan pengiriman barang dari perusahaan ekspedisi Lalamove.
BACA JUGA:Hak Jawab PT UOB Kay Hian Sekuritas atas Kasus Dugaan Penggelapan Dana Nasabah, Ini Klarifikasinya