Polres Jaktim Naikkan Kasus Penggelapan Mobil yang Tewaskan Burhanis di Pati ke Tahap Penyidikan, DPO akan Diterbitkan

Polres Jaktim Naikkan Kasus Penggelapan Mobil yang Tewaskan Burhanis di Pati ke Tahap Penyidikan, DPO akan Diterbitkan

Kematian bos rental mobil berinisial BH di Pati, Jawa Tengah masih diselidiki Polres Metro Jakarta Timur.-Istimewa/Rafi Adhi Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID - Polres Metro Jakarta Timur membeberkan perkembangan terbaru kasus dugaan penggelapan mobil milik Burhanis alias BH (52), bos rental asal Jakarta yang tewas dikeroyok di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati pada 6 Juni 2024 lalu.

Berdasarkan hasil penyelidikan, kasus tersebut kini naik ke tahap penyidikan dan segera ditetapkan tersangka.

BACA JUGA:Datangi Desa Sukolilo Pati, Ini Kata Kapolda Jateng

BACA JUGA:Buntut Bos Rental Jakarta Tewas Dikeroyok di Pati, Rental Mobil asal Surabya Ini Blacklist Warga Sukolilo

"Saat ini laporannya sudah naik tahap penyidikan, selanjutnya kita akan tetapkan tersangka," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly kepada wartawan, Senin 1 Juli 2024.

Hingga saat ini, Nicolas mengatakan penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur masih melakukan pendalaman.

Pihaknya juga akan menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) untuk pria RP sebagai penyewa mobil Honda Mobilio milik korban.

"Pelakunya masih diselidiki keberadaannya. Kita masih gunakan identitas RP. Kita mau terbitkan DPO. Masih DPO saksi, statusnya masih sebagai terlapor," ujarnya.

BACA JUGA:Nestapa Bos Rental Mobil yang Tewas Karena Diteriaki Maling, Sudah Lapor Polisi hingga Putuskan Ambil Unit Sendiri di Pati

BACA JUGA:Suasana Duka Selimuti Keluarga Bos Rental yang Tewas di Keroyok di Pati, Korban Dikenal Baik oleh Tetangga

Adapun awal mula kasus tersebut berawal dari laporan dugaan penggelapan mobil yang dilaporkan BH pada Februari 2024 lalau.

Nahas, niat untuk mencari mobil miliknya malah berujung pada tindakan penganiayaan hingga membuat korban meninggal dunia di Sukolilo, Pati, Jawa Tengah yang dilakukan sejumlah warga yang mengira dirinya maling.

Penyelidikan kasus pun berlanjut hingga diketahui korban pernah membuat laporan penggelapan mobil di Polres Metro Jakarta Timur. Saat itu, Burhanis melaporkan pria berinisial RP, orang yang menyewa mobilnya dengan durasi 2 bulan pada November 2023 silam. 

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan pelaku dugaan penggelapan berinisial RP diduga menggunakan identitas palsu saat menyewa mobil korban.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads