Datangi Desa Sukolilo Pati, Ini Kata Kapolda Jateng

Datangi Desa Sukolilo Pati, Ini Kata Kapolda Jateng

Kapolda Jawa Tengah, Irjen Ahmad Luthfi mengatakan proses hukum harus diserahkan kepada pihak penegak hukum saat mendatangi Desa Sukolilo Pati.-dok disway-

PATI, DISWAY.ID - Kapolda Jawa Tengah tekankan masyarakat untuk tidak bertindak semena-mena kepada para pelaku kejahatan atau orang yang diduga melakukan pelanggaran hukum, seperti hal yang terjadi di PATI.

Kapolda Jawa Tengah, Irjen Ahmad Luthfi mengatakan proses hukum harus diserahkan kepada pihak penegak hukum saat mendatangi Desa Sukolilo Pati.

"Semoga kita semua mendapat penyegaran-penyegaran yang tentunya menjadi landasan di dalam kita melangkah dalam berkomunikasi di lapangan," jelasnya.

BACA JUGA:IPW Kantongi Nama Penerima Setoran Judi, Sugeng Teguh Santoso: Kalau Dibuka Mabes Polri Bisa Kolaps!

BACA JUGA:GAC Aion Targetkan Indonesia Sebagai Basis Bisnis Inti di Asia Tenggara, Aion Y Plus Jadi Gebrakan Perdana

Diungkapkannya, pihaknya juga melakukan penyuluhan dan edukasi kepada warga Sukolilo, Pati, Jawa Tengah pasca kejadian bos rental yang tewas karena dituduh maling.

"Hukum itu mengatur tatanan hubungan kita bersama, Indonesia adalah Negara hukum dan hukum adalah panglima tertinggi yang menjaga ketertiban di wilayah kita," paparnya.

"Tidak boleh seseorang dihukum tanpa melalui proses (Peradilan Pidana), Sehingga siapapun di Indonesia, termasuk di Jawa Tengah, termasuk di Pati, dalam bermasyarakat kita tidak boleh menciptakan hukum sendiri," lanjutnya.

BACA JUGA:Grab Buka Pendaftaran Beasiswa GrabScholar Hingga 30 Juni 2024, Cek Cara Daftarnya

BACA JUGA:Polri Pastikan Bakal Tindak Tegas Anggota Terlibat Judi Online

Ditegaskannya, pihaknya tidak ingin perilaku main hakim sendiri seperti tragedi bos rental mobil asal Jakarta yang tewas terjadi kembali.

"Salah satu penegak hukum adalah polisi, Polri adalah representasi negara di masyarakat, Kita ndak boleh main hakim sendiri.(Masyarakat, red) tidak boleh bertindak seperti Polisi. Kalau ada permasalahan lapor polisi," tegasnya.

"Mulai sekarang di wilayah Sukolilo jangan takut polisi, silahkan berbondong-bondong ke kantor polisi untuk menyelesaikan masalah apapun," lanjutnya.

Sebelumnya, tersangka baru kembali ditetapkan dalam pengeroyokan yang menewaskan satu korban dan tiga luka berat di Pati, Jawa Tengah ditangkap.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads