Khalid Basamalah Disebut Bocorkan Materi Penyidikan yang Seharusnya Tak Jadi Konsumsi Publik
Khalid Basamalah Disebut Bocorkan Materi Penyidikan yang Seharusnya Tak Jadi Konsumsi Publik-Disway/Ayu Novita-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap pendakwah sekaligus pemilik Uhud Tour, Khalid Zeed Abdullah atau Khalid Basalamah membocorkan materi penyidikan yang seharusnya tidak jadi konsumsi publik.
Hal ini disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa seharusnya informasi tersebut tak disampaikan ke publik karena penyidik sedang dilakukan verifikasi.
BACA JUGA:Restoware Buka Cabang Baru di Ubud, Tawarkan Solusi One-Stop Shopping Perlengkapan Restoran
BACA JUGA:Kantin Kontainer Dompet Dhuafa Yogyakarta Dorong Mahasiswa Berjiwa Entrepreneur
"Terkait dengan informasi detail tersebut, pertama adalah berangkat dari yang bersangkutan menyampaikan di ruang publik. Artinya sebetulnya itu adalah materi penyidikan yang seharusnya belum bisa kami sampaikan secara detail," kata Budi kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Rabu, 17 September 2025.
Budi mengatakan pihaknya masih belum bisa mengungkapkan soal informasi pengembalian uang tersebut karena akan disampaikan saat pengumuman tersangka.
"Kami juga belum bisa menyampaikan terkait dengan detail jumlahnya, kemudian teknis pengembaliannya seperti apa, dari mana saja apakah hanya dari saksi yang bersangkutan apa ada dari pihak-pihak lainnya," tegasnya.
"Nanti pada waktunya kami tentu akan sampaikan ketika kami menyampaikan update penyidikannya, termasuk update pihak-pihak yang bertanggung jawab dan ditetapkan sebagai tersangka," sambung Budi.
BACA JUGA:Pramono Tegaskan Istrinya Tak Punya Jabatan di Balai Kota
BACA JUGA:Samsung Galaxy S25 FE Resmi Meluncur, Tawarkan Pengalaman
Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan adanya pengembalian uang dugaan korupsi dari pendakwah Khalid Zeed Abdullah Bsalamah terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023-2024. Namun jumlahnya belum dibeberkan dengan alasan masih tahap verifikasi.
"Benar (ada pengembalian uang)," kata Setyo kepada wartawan dalam keterangannya pada Senin, 15 September 2025.
Adapun, pada Selasa, 9 September 2025 lalu, KPK telah memeriksa Khalid Basamalah dalam kasus ini.
Ia mengaku didalmi soal visa haji bagi jamaahnya dari furoda menjadi haji khusus yang kuotanya ternyata bermasalah karena dapat tawaran dari seseorang.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
