Sindikat Judol di Jakbar Terafiliasi Jaringan di Kamboja

Kamis 11-07-2024,16:30 WIB
Reporter : Rafi Adhi Pratama
Editor : Fandi Permana

JAKARTA, DISWAY.ID - Sindikat judi online (Judol) yang diduga meretas website pemerintah dan pasarkan iklan disebut terafiliasi ke jaringan Kamboja.

Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Andri Kurniawan mengatakan mereka masuk ke jaringan judi online internasional di Kamboja. 

BACA JUGA:Jadwal Timnas Indonesia di Piala AFF U-19 2024, Tantang Filipina hingga Kamboja

BACA JUGA:Modus Retas Situs Pemerintah, Sindikat Judi Online Dibekuk di Apartemen Jakbar

"Sindikat tersebut masuk ke dalam jaringan judi online Kamboja," katanya kepada awak media, Kamis 11 Juli 2024.

Diterangkannya, Mereka disebut usai berhasil meretas website itu kemudian menawarkan para pengusaha judol di Kamboja.

"Setelah mereka berhasil menjadikan website pemerintah dan akademik tersebut muncul di halaman pertama pada hasil pencarian, selanjutnya mereka menyewakan website tersebut kepada pemilik judi online jaringan Kamboja," terangnya. 

Sebelumnya, diduga para sindikat praktek judi online (Judol) diamankan Polres Metro Jakarta Barat.

BACA JUGA:Segini Jumlah Transaksi Judi Online 8 Pegawai KPK

BACA JUGA:Pegawai dan Eks Pegawai KPK Terlibat Judi Online, Alexander Marwata: Jumlah Transaksi Rp 111 Juta

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Andri Kurniawan mengatakan tujuh orang yang diduga terlibat dalam praktik judi online yang dilakukan di salah satu unit apartemen kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat. 

Diungkapkannya, mereka meretas beberapa situs pemerintahan untuk memasang iklan judi online.

"Tersangka tersebut memasarkan atau mengiklankan situs judi online dengan cara meretas dan mengubah tampilan website pemerintah maupun pendidikan," katanya kepada awak media, Rabu 10 Juli 2024.

Dijelaskannya, para pelaku menyasar website yang keamanannya lemah untuk diretas. 

BACA JUGA:7 Sindikat Judi Online Ditangkap, Modusnya Meretas Website Pemerintah

Kategori :