Modus Retas Situs Pemerintah, Sindikat Judi Online Dibekuk di Apartemen Jakbar

Modus Retas Situs Pemerintah, Sindikat Judi Online Dibekuk di Apartemen Jakbar

Sindikat Judi Online Dibekuk di Apartemen Jakbar yang beraksi dengan modus meretas situs pemerintah -Dok. Polres Metro Jakarta Barat -

JAKARTA, DISWAY.ID -- Polres Metro Jakarta Barat membongkar sindikat judi online yang bermarkas di sebuah apartemen di daerah Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Parahnya lagi, sindikat ini beroperasi dengan meretas situs milik pemerintah hingga pendidikan.

BACA JUGA:7 Sindikat Judi Online Ditangkap, Modusnya Meretas Website Pemerintah

BACA JUGA:Segini Jumlah Transaksi Judi Online 8 Pegawai KPK

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan mengatakan, peretasan itu bertujuan untuk mempromosikan situs judi online yang mereka kelola. Pengunjung web dikelabui dengan tampilan iklan promosi dari situs judi online. 

"Tersangka tersebut memasarkan atau mengiklankan situs judi online dengan cara meretas dan mengubah tampilan website pemerintah maupun pendidikan," kata Andri kepada wartawan, Rabu 10 Juli 2024

Menurut Andri, para tersangka kerap melancarkan aksinya dengan menyasar situs yang memiliki proteksi keamanan terbilang lemah. Setelah berhasil meretas, mereka kemudian mengubah tampilan website tersebut menjadi konten judi online.

"Mereka melakukan aksinya dengan mencari website milik pemerintah (dengan URL go.id) maupun pendidikan (dengan URL ac.id) yang memiliki keamanan lemah," ucap Andri.

BACA JUGA:Pegawai KPK Terlibat Judi Online, Juru Bicara KPK: Tengah Kami Tangani

BACA JUGA:Gegara Terjerat Utang Karena Judi Online, Pria Paruh Baya di Ciputat Tewas Gantung Diri

Saat digerebek, mereka sedang mengoperasikan situs itu untuk berjudi. Ada enam tersangka yang mengendalikan situs judi online dengan meretas situs pemerintah

"Perjudian online ini dioperasikan oleh enam orang tersangka dengan inisial FAF (26), AE (39), YGP (20), FH (21), GF (21) dan FAP (19)," ucap Andri. 

BACA JUGA:HP Semua Anggota Polres Metro Jakarta Selatan Akan Diperiksa, Kombes Ade Rahmat Idnal: Ikut Judi Online Akan Ditindak Tegas

Setelah dilakukan pendalaman terhadap keenam tersangka, polisi kembali menangkap satu orang berinisial MHP (41).

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads