Pertama, konsumen bisa memulai dengan 'Cek kemasan'.
Di mana, konsumen harus memastikan jika kemasan makanan atau minuman yang dibeli selalu dalam keadaan baik. Mulai dari plastik hingga kaleng, pastikan kemasan itu tidak berubah bentuk seperti cacat, penyok, menggelembung atau segel terbuka.
BACA JUGA:Sosok Ibu yang Ngomel Gegara Susu UHT Tidak Dingin Terungkap, Akun Medsosnya 'Diburu' Netizen
2. Cek Label
Sebelum membeli atau mengonsumsi makanan dan minuman, konsumen bisa 'Cek Label' terlebih dahulu.
Konsumen dapat memastikan lebih dulu label makanan dan minuman yang dibeli telah tercantum informasi penting berupa nomor izin edar, nama produk, komposisi, jenis, kode produksi serta tanggal kedaluarsa.
Dengan membaca label tersebut dengan teliti, menjadi salah satu langkah kecil yang cukup penting untuk memastikan keamanan dan kesehatan.
3. Cek Izin Edar
Pastikan sebelum membeli makanan dan minuman, konsumen dapat 'Cek Izin Edar'.
BACA JUGA:Bolehkah Susu UHT Tak Dingin dan Disimpan di Kulkas? Simak Penjelasannya
Makanan dan minuman yang dibeli harus memiliki izin edar resmi dari BPOM.
Biasanya, nomor izin edar ditandai dengan nomor registrasi yang jelas untuk pastikan produk sudah melewati pengawasan ketat dan aman untuk dikonsumsi.
4. Cek Tanggal Kedaluwarsa
Terakhir, sebelum membeli makanan dan minuman konsumen diharuskan untuk 'Cek Tanggal Kedaluwarsa'.
Tentunya, mengonsumsi makanan dan minuman yang telah melewati tanggal kedaluwarsa itu dapat membahayakan kesehatan tubuh.
BACA JUGA:Viral Wanita Marah-Marah Susu UHT Tak Dingin ke Karyawan Minimarket, Ngamuk Minta Ganti Ongkos Grab