JAKARTA, DISWAY.ID - Buntut viralnya kasus ibu-ibu di media sosial karena mengamuk ke pegawai minimarket usai membeli susu UHT yang tidak dingin.
Seperti yang diketahui, Ibu-ibu tersebut protes pada seorang pegawai minimarket karena susu UHT 1 liter yang dibelinya tak dingin karena biasanya memang tidak disimpan di lemari pendingin.
Kemudian, wanita tersebut segera mendatangi minimarket untuk kembalikan susu UHT yang dibelinya dan ingin meminta kembali uangnya.
BACA JUGA:Ibu Ngamuk Beli Susu UHT Tak Dingin Dirujak Netizen: Ngomong Sok Bule Tapi Minta Ganti Ongkos!
Bahkan, ia juga mendesak kepada pegawai minimarket itu untuk menggantikan ongkos yang dikeluarkannya.
Tak sedikit yang mempertanyakan aksinya mempersoalkan hal tersebut karena, menurut netizen, susu UHT yang dijual di minimarket memang disimpan di rak ruangan, bukan lemari pendingin.
Selain itu, netizen juga menyarankan agar ibu tersebut sebaiknya menyimpan susu di kulkas sebelum mengonsumsinya dibanding mengeluarkan tenaga lebih untuk melakukan protes ke minimarket.
Hal ini membuat BBPOM pun buka suara dan mengingatkan pentingnya untuk cek KLIK.
Menurut Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Jakarta Sofiyani Chandrawati Anwar, saat membeli makanan atau minuman, pastikan selalu memeriksa label kemasan untuk mengetahui bagaimana cara menyimpan produk pangan yang benar dan tepat.
Maka dari itu, Sofiyani juga mengingatkan bagaimana cara melakukan KLIK atau singkatan dari Kemasan, Label, Izin Edar dan Kedaluwarsa.
Lantas, seperti apa panduan atau cara untuk mengecek KLIK yang benar, simak ulasan di bawah ini:
Panduan Cek KLIK dari BBPOM sebelum Beli Bahan Makanan dan Minuman
Melansir dari situs resmi BPOM, konsumen juga dapat mengecek produk makanan dan minuman kemasan melalui Cek BPOM
1. Cek Kemasan