Polisi Tangkap Pria yang Setubuhi Siswi SMA hingga Hamil di Koja, Kapolres: Tidak Didamaikan!

Jumat 12-07-2024,19:49 WIB
Reporter : Cahyono
Editor : M. Ichsan

Amriadi menjelaskan bahwa pelaku mengiming-imingi dengan hadiah pakaian dan boneka lilin agar korban mau diajak bersetubuh.

“Korban awalnya menolak, tapi pelaku ini menjanjikan barang-barang itu dan ada paksaan juga,” ungkap Amriadi.

Menurut Amriadi, persetubuhan ini sudah dilakukan sebanyak dua kali sejak September 2023 lalu.

BACA JUGA:Pengakuan Pemerkosa Tega Setubuhi Anak Mantan Istri di Jakbar, 'Saya Suka, Korban Merespons'

BACA JUGA:Geger Bacaleg di NTB Setubuhi Anak Kandung Hingga Babak Belur Dihajar Warga, PDIP Beri Sanksi Pemecatan

Akibatnya korban yang saat ini masih duduk di bangku kelas 3 SMA tersebut hamil.

Korban pun meminta pertanggungjawaban pelaku terkait kehamilannya tersebut.

Namun KL dan keluarganya malah menghina korban dengan kata-kata kotor.

“Korban pokoknya direndahkan lah. Dibilang dengan kata-kata keluarga nggak baik-baik lah gitu kan,” ujar Amriadi.

Karena tak terima, pihak korban pun akhirnya melaporkan KL ke Polres Metro Jakarta Utara pada April 2024, dengan nomor laporan LP/B/439/III/2024/SPKT/Polres Metro Jakarta Utara/Polda Metro Jaya.

Kategori :