Geger Bacaleg di NTB Setubuhi Anak Kandung Hingga Babak Belur Dihajar Warga, PDIP Beri Sanksi Pemecatan

Geger Bacaleg di NTB Setubuhi Anak Kandung Hingga Babak Belur Dihajar Warga, PDIP Beri Sanksi Pemecatan

ilustrasi rudapaksa-pixabay-jambiindependent.disway.id

LOMBOK BARAT, DISWAY.ID-- Warga Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, tengah digegerkan dengan ulah seorang bakal calon legislatif (Bacaleg) yang diduga setubuhi anak kandung.

Bacaleg berinisial  S (50), warga Dusun Suradadi, Desa Sekotong Tengah, Kecamatan Sekotong itu, menjadi sasaran kemarahan warga.

Akibatnya, S dilarikan ke RSUD Tripad, Gerung, lantaran babak belur diamuk warga yang marah dengan ulah sang Bacaleg tersebut.

BACA JUGA:Ahli Hukum Pidana UIN Jakarta Jelaskan Perbedaan Pasal Penganiayaan di Kasus David Ozora

Sedangkan anak kandung S yang diduga disetubuhinya masih duduk di bangku SMP.

Peristiwa warga setempat marah hingga S babak belur tersebut terjadi pada Minggu, 16 Juli 2023.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin menjelaskan, amuk massa berawal dari pengumuman yang disampaikan salah seorang warga setempat melalui pengeras suara atau toa di masjid.

Warga diminta berkumpul untuk melakukan tindakan atas peristiwa persetubuhan yang diduga dilakukan oleh S terhadap korban yang merupakan anak kandungnya.

Dari video beredar, S babak belur diamuk warga. Kondisinya mengenaskan tak berdaya dikerebuti massa yang beringas menghajarnya. 

Personel Polsek Sekotong yang dipimpin Kapolsek Sekotong beserta para tokoh masyarakat setempat tiba di lokasi dan berupaya menyelamatkan terduga S.

BACA JUGA:Duh! Uji Coba LRT Jabodebek Untuk Masyarakat Diundur, Nasib Pendaftar Bagaimana?

S diselamatkan dan dibawa ke Puskemas setempat sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD Tripart, Gerung.

Sedangkan korban diamankan pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti lebih jauh.

S belakangan, diketahui, merupakan bacaleg DPRD Lombok Barat dari PDIP untuk Dapil Sekotong- Lembar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads