8 Panitia Pemungutan Suara Dipecat karena Terima Uang Rp 100 Ribu dari Bacaleg

8 Panitia Pemungutan Suara Dipecat karena Terima Uang Rp 100 Ribu dari Bacaleg

8 PPS dipecat karena menemui dan terima uang dari Bacaleg DPRD Provinsi Sulsel-Ilustrasi/KPU Kota Makassar/Facebook-

MAKASSAR, DISWAY.ID-Sebanyak 8 Panitia Pemungutan Suara (PPS) dipecat karena menerima uang dari Bakal Calon Legislatif (Bacaleg). 

Pemecatan ini terjadi di Makassar pada Senin 18 September 2023 lalu. 

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik di Kantor Bawaslu, Sulawesi Selatan, Makassar pada Senin lalu. 

BACA JUGA:Oknum Paspampres dan 2 TNI Terancam Dipecat Atas Dugaan Penganiayaan Pemuda Asal Aceh Hingga Tewas

Perkaranya nomor 108-PKE-DKPP/VIII/2023 itu, teradu adalah Ketua KPU Kota Makassar M Farid Wajdi serta tiga Anggota KPU Kota Makassar, yaitu Endang Sari, M Gunawan Mashar, dan Abd Rahman. 

Adapun pengadu adalah Andi Burhanuddin, Muhammad Israq, Ahmad, Suhardi, Muchlis Jerry Ruslim, Budi Setiawan, Muhammad Nur Syahid Munsi, dan Hardi.

Mereka dipecat karena menerima uang dari bacaleg DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) bernama Fadli Ananda sebesar Rp 100 ribu. 

BACA JUGA:Viral Oknum Dokter RSU Bahagia Makassar Aniaya Balita saat Main Catur, Berbuntut Pemecatan!

Dalam sidang terungkap, 8 PPS bertemu dengan Fadli Ananda.  Fadli merupakan dokter sekaligus pemilik sebuah rumah sakit (RS) swasta di Makassar. 

Mereka bertemu dokter Fadli di RS pada 25 Mei 2023. Dalan pertemuan tertutup itu, turut hadir bacaleg DPRD Kota Makassar bernama Zulkifli.

BACA JUGA:Bawaslu Resmi Gandeng Tiktok, Untuk Jaga Netralitas Pemilu 2024

Menurut para PPS, 8 PPS itu membahas rencana menempatkan orang sebagai Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara alias panitia tingkat TPS untuk mengamankan basis suara Fadli. 

Setelah mengikuti pertemuan selama 30 menit itu, Fadli memberikan uang transport masing-masing Rp 100 ribu untuk delapan orang yang ditemuinya.

"Delapan PPS bertemu dengan bakal caleg ini sudah menjadi gosip di Kota Makassar. Ini menjatuhkan kredibilitas dan mencederai citra lembaga KPU," kata anggota KPU Kota Makassar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: