AS Hapus Utang RI Sebesar Rp565 Miliar, Barter dengan Konservasi Terumbu Karang

Senin 15-07-2024,11:45 WIB
Reporter : Anisha Aprilia
Editor : Marieska Harya Virdhani

JAKARTA, DISWAY.ID - Amerika Serikat (AS) telah menghapus utang Indonesia sebesar 35 juta Dolar AS atau senilai Rp565,53 miliar.

Penghapusan utang ratusan miliar itu kemudian diganti dengan upaya konservasi terumbu karang.

BACA JUGA:Erick Thohir Ungkap PMN Tak Lagi Bergantung dari Utang Luar Negeri

Hal tersebut diungkapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani usai bertemu dengan asisten Menteri Keuangan AS Alexia Latortue pada Kamis, 11 Juli 2024 lalu.

"Alexia menyampaikan persetujuan Amerika Serikat untuk melakukan Debt Swap to Marine Conservation Reservation Agreement bagi Indonesia sebesar 35 juta Dolar AS yang baru saja diumumkan," kata Sri Mulyani, Senin, 15 Juli 2024.

BACA JUGA:Erick Thohir Ungkap PMN Tak Lagi Bergantung dari Utang Luar Negeri

Sri Mulyani mengatakan tujuannya untuk ikut memperkuat dan menjaga kelestarian Laut dan Coral yang dilakukan Indonesia melalui berbagai inisiatif.

Pengalihan utang untuk perlindungan alam ini akan mengalihkan dana yang awalnya diperuntukkan bagi pembayaran utang, menjadi inisiatif untuk mendukung konservasi ekosistem terumbu karang.

BACA JUGA:Fabrizio Romano Konfirmasi Saga Transfer Xavi Simons 99 Persen Berakhir, Rumor ke Manchester United

Inisiatif ini menekankan komitmen Indonesia dan AS terhadap pentingnya terumbu karang dan bekerja sama untuk mengatasi permasalahan mendesak dalam melindungi terumbu karang.

Selain itu Sri Mulyani menyampaikan, keduanya juga membahas mengenai perkembangan Just Energy Transition Partnership (JETP).

Ini utamanya mengenai pendanaan yang mulai mengalir di bidang energi terbarukan.

BACA JUGA:Indonesia dan Amerika Serikat Alihkan Utang 35 Juta Dolar AS untuk Lindungi Terumbu Karang

"Alexia bersama tim JETP (Just Energy Transition Partnership) membahas mengenai perkembangan transisi energi di Indonesia dan terutama pendanaan yang mulai mengalir di bidang renewable energy (energi terbarukan)," jelasnya.

Berdasarkan keterangan resmi Kedutaan Besar AS untuk Indonesia, kesepakatan pengalihan utang untuk perlindungan alam sudah ditandatangani oleh pemerintah AS dan Indonesia pada 3 Juli 2024.

Kategori :