Indonesia dan Amerika Serikat Alihkan Utang 35 Juta Dolar AS untuk Lindungi Terumbu Karang
Indonesia dan Amerika Serikat Alihkan Utang 35 Juta Dolar AS untuk Lindungi Terumbu Karang-Istimewa-
JAKARTA, DISWAY.ID - Amerika Serikat, Indonesia, dan lembaga swadaya masyarakat (NGO) menandatangani kesepakatan pengalihan utang untuk perlindungan alam (debt-for-nature swap).
Perjanjian ini digunakan untuk melindungi ekosistem terumbu karang yang berharga dengan mengalihkan utang senilai 35 juta dolar AS menjadi investasi yang penting bagi konservasi terumbu karang Indonesia.
BACA JUGA:Protelindo Group Dukung Kementerian LHK Lakukan Konservasi Macan Tutul Jawa
BACA JUGA:TKN Sebut Pasangan Prabowo-Gibran Punya Keberpihakan Terhadap Konservasi Alam
Perjanjian yang pertama kalinya berfokus pada ekosistem karang ini menandai langkah penting dalam upaya menjaga keanekaragaman hayati di salah satu negara yang memiliki lingkungan laut paling dinamis di dunia ini.
Kuasa Usaha ad Interim (KUAI) Kedutaan Besar Amerika Serikat untuk Indonesia Michael Kleine mengatakan bahwasanya perjanjian ini adalah bukti kuatnya hubungan bilateral antara Amerika Serikat dan Indonesia serta keterlibatan pihaknya yang berkelanjutan secara mendalam di bawah naungan kerjasama strategis yang komprehensif.
"Dengan menghapus utang dan mengalokasikan dananya kembali ke Indonesia, melalui program pengalihan utang untuk perlindungan alam, kami melakukan langkah konkret untuk melindungi terumbu karang Indonesia yang sangat berharga dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan," katanya Selasa 9 Juli 2024.
Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Indonesia Victor Gustaaf Manoppo menjelaskan bahwasanya Indonesia berkomitmen kuat untuk menjaga terumbu karang dan ekosistem laut yang sehat sebagai bagian dari kebijakan pembangunan nasional.
"Kesepakatan ini membantu memperkuat gagasan bahwa laut yang sehat merupakan kepentingan global dan tanggung jawab bersama,” kata Victor
BACA JUGA:Aksi TJSL PNM Manado, Ajak Nasabah Lestarikan Terumbu Karang
BACA JUGA:KKP Beberkan Masih Maraknya Praktik Tambang Pasir Ilegal, Lokasinya di-Spill Pak Dirjen PSDKP
"Apa yang telah disepakati oleh pemerintah Republik Indonesia dan Amerika Serikat tidak hanya menguntungkan perairan Indonesia dan masyarakat setempat, tetapi juga masyarakat global," tambahnya.
Indonesia adalah rumah bagi 16% kawasan terumbu karang dunia dan sekitar 60% spesies karang dunia.
Terumbu karang menyediakan makanan, sumber mata pencaharian, dan perlindungan terhadap badai bagi separuh populasi dunia, namun sekitar 75% terumbu karang di seluruh dunia terancam.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: