KKP Beberkan Masih Maraknya Praktik Tambang Pasir Ilegal, Lokasinya di-Spill Pak Dirjen PSDKP

KKP Beberkan Masih Maraknya Praktik Tambang Pasir Ilegal, Lokasinya di-Spill Pak Dirjen PSDKP

Dirjen PSDKP Kementerian Kelautan dan Pung Nugroho Saksono menyebut sejumlah wilayah di laut Indonesia masih banyak terjadi tambang pasir ilegal dengan Kapal Dredger-Fandi Permana-

JAKARTA, DISWAY.ID - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus memerangi ilegal fishing hingga praktik pengisapan pasir ilegal di sejumlah laut nusantara. 

Berdasarkan data Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP)-KKP, pihaknya menemukan 80 kasus pelanggaran bidang Kelautan & Pengelolaan Ruang laut. 

BACA JUGA:Percepat Jadi Global Supply Chain, KKP Terapkan Sertifikasi Budidaya Lobster

BACA JUGA:Tak Mau Kecolongan, KKP Perketat Pengawasan untuk Cegah Penyelundupan Benih Bening Lobster

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saksono, kasus penambangan pasir laut ilegal masih banyak terjadi. 

Hal itu dibeberkan oleh Pria yang akrab disapa Ipunk itu terjadi di Lamongan, kemudian baru terjadi di pekan lalu di Cilegon, dan di Bangka Belitung. Menurutnya, praktik ilegal yang bersifat transnasional itu sering digunakan oleh kapal dredger yang tidak berizin. 

"Kami terus ungkap dan mengejar ada satu kapal negara tertentu yang dia sambil narik itu bisa nyedot pasir," katanya saat jumpa pers di Gedung Kementerian KKP, Jakarta, Jumat 14 Juni 2024. 

Ipunk juga mengungkapkan bahwa praktik penyedotan pasir ilegal juga terjadi di wilayah terpencil. Tak tanggung-tanggung, beberapa diantaranya bahkan ada yang mendirikan cottage untuk melancarkan aksi kriminal bahari itu. 

BACA JUGA:Tak Kantongi Izin, KKP Hentikan Aktivitas Kapal Pengisap Pasir Berbendera Belanda di Pulau Tunda

BACA JUGA:Lahan Bekas Galian Tambang Pasir di Pabuaran Kabupaten Serang akan Dijadikan Kawasan Pemukiman

"Ada lagi di pulau-pulau terpencil tersebut dia membangun cottage, dia membangun untuk tambang-tambang di pinggir Pantai. Kami habisi itu, kami tertibkan," tambah pria yang akrab dipanggil Ipunk itu.

Ipunk membeberkan, Ditjen PSDKP telah menyiapkan beberapa strategi sebagai bentuk pengawasan untuk mencegah praktik itu terulang. Mulai dari memanfaatkan teknologi dan menjalin operasi dengan aparat penegak hukum dan teknologi canggih. 

Sejauh ini, Ditjen PSDKP telah bekerja sama dengan kelompok masyarakat pengawas atau disingkat Pawasmas yang terdiri dari nelayan-nelayan lokal yang dipekerjakan KKP.

BACA JUGA:Resmi Jabat Dirjen PSDKP, Pung Nugroho Siap Berantas Penyelundupan Benih Lobster yang Masih Marak Terjadi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: