Perairan Tangerang Memanas! TNI AL Perketat Pengawasan, Pagar Laut Masuk Proses Hukum

TNI Angkatan Laut (AL) mengambil langkah tegas dalam polemik pagar laut di pesisir Tangerang!--Candra Pratama
TANGERANG, DISWAY.ID – TNI Angkatan Laut (AL) mengambil langkah tegas dalam polemik pagar laut di pesisir Tangerang!
Setelah rampung membongkar pagar laut sepanjang 30,16 km, kini TNI AL menyerahkan proses hukum kepada Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) serta pihak kepolisian.
"Aspek hukum tentunya menjadi ranah PSDKP dan Polri," ujar Asisten Potensi Maritim Kepala Staf Angkatan Laut (Aspotmar Kasal) Mayjen TNI (Mar) Dr. Hermanto, Kamis 13 Februari 2025.
BACA JUGA:TNI AL Bakal Perketat Pengawasan Pagar Laut di Pesisir Tangerang, Bakal Dijaga Patroli dari Lantamal
Namun, bukan hanya menyerahkan proses hukum, TNI AL juga akan memperketat pengawasan di wilayah perairan Kabupaten Tangerang. Kolaborasi dengan berbagai kementerian dan lembaga akan digalakkan guna mencegah kejadian serupa di masa depan.
"Kita akan terus berkolaborasi agar masalah ini tidak terulang lagi," tegas Hermanto.
Selain itu, patroli akan ditingkatkan melalui Lantamal, Lanal, hingga Posal guna memastikan keamanan laut dan menghindari kendala bagi nelayan.
BACA JUGA:Pembongkaran Pagar Laut di Pesisir Tangerang Rampung, Masalah Hukum Mengintai Kades Kohod Arsin
"Kami ingin membantu masyarakat, agar nelayan bisa berlayar dengan aman tanpa harus menunggu masalah viral di media sosial," tambahnya.
Apabila masih ditemukan sisa-sisa pagar laut yang mengganggu aktivitas nelayan, TNI AL berjanji akan segera menindaklanjuti dan membersihkannya.
BACA JUGA:Ancaman MAKI ke KPK dan Kejagung Atas Progres Kasus Pagar Laut Tangerang Dibeberkan Boyamin
Polemik pagar laut ini sebelumnya menjadi sorotan setelah TNI AL bersama petugas gabungan menyelesaikan pembongkaran dalam 11 hari kerja, yang sempat tertunda akibat faktor cuaca.
Dengan tindakan tegas ini, TNI AL menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan laut dan melindungi hak nelayan!
Pagar laut yang menjadi polemik ini terbentang di tiga kecamatan: Teluk Naga, Pakuhaji, dan Kronjo.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: