Ancaman MAKI ke KPK dan Kejagung Atas Progres Kasus Pagar Laut Tangerang Dibeberkan Boyamin

Ancaman MAKI atau Masyarakat Anti Korupsi Indonesia disampakan oleh Boyamin yang bakal mendatangi Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung).-Ayu Novita-
TANGERANG, DISWAY.ID - Ancaman MAKI atau Masyarakat Anti Korupsi Indonesia disampakan oleh Boyamin yang bakal mendatangi Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Kedatangan MAKI untuk menanyakan progres dari laporan yang dibuatnya tentang Pagar Laut di Kabupaten Tangerang.
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman berencana akan mendatangi KPK dan Kejagung pada akhir bulan Februari 2025 ini.
"Akhir bulan akan didatangi keduanya, KPK dan Kejagung," ujar Boyamin saat dikonfirmasi wartawan, Rabu 12 Februari 2025.
BACA JUGA:Bertolak ke Pakistan, Prabowo Antar Langsung Kepulangan Erdogan di Lanud Halim
BACA JUGA:Enam Alasan Sosok Kiai Asep Calon Ideal Pemimpin Nahdlatul Ulama (PBNU)
Boyamin menjelaskan alasannya akan mendatangi keduanya. Sebab, dirinya telah membuat laporan di dua institusi tersebut namun progresnya belum terlihat.
"Kan lapornya keduanya," ucapnya.
Ia menegaskan apabila laporan yang dibuatnya masih belum ada progres, maka dirinya akan menggugat praperadilan.
"3 bulan gak jalan maka gugat Praper (Praperadilan)," tegasnya.
BACA JUGA:Alhamdulillah! DANA Kaget Rp400.000 Cair ke Rekening Kamu, Ambil Sebelum Kedaluwarsa
BACA JUGA:Bukan Naik Sidik, Polisi Sebut Laporan Richard Lee ke Doktif Masih Tahap Penyelidikan
Pihak MAKI juga menduga ada keterlibatan pihak-pihak yang mengkapling laut dengan modus membeli tanah dari rakyat.
Boyamin mengatakan dugaan itu menjadikan dasar MAKI melaporkan dugaan kasus koruspi pada kasus pagar laut di Kabupaten Tangerang ke Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis 30 Januari.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: