Erick Thohir Ungkap PMN Tak Lagi Bergantung dari Utang Luar Negeri

Erick Thohir Ungkap PMN Tak Lagi Bergantung dari Utang Luar Negeri

Menteri BUMN Erick Thohir-Dok. BUMN-

JAKARTA, DISWAY.ID - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan penyertaan modal negara (PMN) kini tak lagi mengandalkan utang luar negeri

Erick memastikan PMN yang diterima BUMN dalam beberapa tahun terakhir berasal dari setoran dividen BUMN kepada negara. 

BACA JUGA:Potensi Ekonomi Digital Indonesia Capai Rp4.500 Triliun Tahun 2030, Erick Thohir Ingatkan Hal Ini

BACA JUGA:Marselino Ferdinan Belum Umumkan Klub Baru Usai Pisah dengan KMSK Deinze, Gabung Klub Milik Erick Thohir?

"Tadi disampaikan oleh pimpinan rapat, ini salah satu perbaikan yang luar biasa di bawah pengawasan Komisi VI yang di mana selama ini tadinya PNM itu sangat bergantung dari utang negara kepada luar negeri, tetapi hari ini kita bisa yakinkan bersama-sama ketika dividen bisa membiayai PMN itu sendiri," ujar Erick saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Gedung DPR, Jakarta, Rabu 10 Juli 2024.

Erick mengatakan hal ini merupakan sebuah proses keberlanjutan sebagai buah dari pencapaian transformasi BUMN dalam beberapa tahun terakhir. 

Erick mengatakan BUMN dalam lima tahun terakhir telah menyetorkan sekitar Rp 280 triliun atau jauh lebih tinggi dari PMM yang diterima BUMN selama lima tahun terakhir sekitar Rp 212 triliun.

Erick menyampaikan mayoritas PMN yakni sekitar 89 persen digunakan BUMN untuk menjalani penugasan negara. 

BACA JUGA:Komisi VI DPR RI Dukung Usulan PMN PLN untuk Program Listrik Desa

Sedangkan untuk restrukturisasi sebesar tujuh persen dan pengembangan usaha sebesar empat persen.

"Pimpinan dan anggota dewan terhormat ini yang tentu kita bisa paparkan angka detail keseluruhan yaitu PMN yang dibutuhkan untuk 2025 sebesar Rp 44 triliun," ucap Erick. 

Erick berharap usulan ini dapat didukung Komisi VI. 

BACA JUGA:Lewat PMN, PLN Berhasil Terangi Dua Dusun Terpencil di Kepulauan Riau

Erick juga mengajak Komisi VI untuk terus membantu mengawal implementasi penggunaan PMN. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: