Pisah Harta Tak Mencegah Tiko Aryawardhana Dari Beban Pembayaran Hutang Mantan Istri

Rabu 17-07-2024,14:09 WIB
Reporter : Fajar Ilman
Editor : M. Ichsan

Menurutnya, audit yang dilakukan pihak pelapor  Ini menimbulkan kekhawatiran besar di pihaknya.

"Sehingga kami meminta tidak hanya penunjukan kasus khusus tetapi juga audit ulang yang independen, yang dapat memberikan konfirmasi yang transparan," katanya kepada wartawan, Selasa 16 Juli 2024.

Irfan meragukan bukti audit keuangan yang diserahkan setahun setelah Tiko dilaporkan ke pihak berwenang pada tahun 2022.

"Dalam audit tersebut, kami sudah mencatat disclaimer yang ditujukan hanya untuk rapat pemegang saham internal," ucapnya.

Irfan menekankan bahwa audit ulang akan memastikan proses investigasi yang lebih seimbang. Dimana, dalam pemeriksaan lanjutan ini, Tiko membawa bukti untuk membantah tuduhan tersebut.

BACA JUGA:Tiko Aryawardhana Suami BCL Diperiksa Bersama 8 Saksi, Salah Satunya Mantan Istri

BACA JUGA:Polisi Sebut Ada Modal Rp2 Miliar dalam Kasus Dugaan Penggelapan Tiko Aryawardhana Suami BCL

"Hari ini, kami mengajukan semua data yang diminta kepada polisi; kami akan mencakup semua hal," tegasnya.

Lebih lanjut, Ia menyebut bahwa mereka memiliki bukti transaksi keuangan baik di dalam rekening perusahaan maupun rekening pribadi Tiko, yang sebelumnya dilaporkan melalui email oleh pelapor.

"Hari ini, Bapak Tiko bersama tim saya menyajikan bukti dan penjelasan melalui laporan keuangan yang disampaikan melalui email. Kedua, transaksi di kedua rekening perusahaan dan pribadi tersebut jelas untuk keperluan bisnis," jelasnya.

Kategori :