HGU 190 Tahun untuk IKN, Benarkah Efektif Menarik Investor?
Jelang HUT RI ke-79 pembangunan IKN dipercepat -Dok. ATR/BPN-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Hak Guna Usaha (HGU) untuk Kawasan Ekonomi Khusus (IKN) hingga 190 tahun dinilai untuk menarik investor sebesar-besarnya ke Indonesia.
Namun, pendapat dari Pakar Ekonomi Eko Listyanto mengungkapkan keraguan akan efektivitas strategi ini dalam menarik perhatian investor asing.
BACA JUGA:Izin HGU untuk Investor Boleh Berlangsung 190 Tahun, AHY Sebut untuk Percepatan Pembangunan IKN
BACA JUGA:Perpres IKN Terbaru! Investor Bisa Pakai HGU Sampai 190 Tahun
"Panjangnya durasi HGU ini tidak cukup ampuh untuk menarik investor asing. Mereka akan investasi jika memang nantinya ada aktivitas ekonomi yang berkelanjutan di IKN, ini memang sebuah proses panjang yang tidak bisa sangat disegerakan," katanya saat dikonfirmasi, Rabu 17 Juli 2024.
Lebih lanjut, Listyanto menyoroti bahwa persaingan antar negara untuk menarik minat investor global semakin ketat.
"Investor global tentu akan pilih-pilih, negara lain juga ada yang sedang berkompetisi menarik minat mereka ke ibukota baru yang sedang dibangun atau pusat-pusat ekonomi baru di berbagai negara. Kalau hanya menang di HGU, sepertinya ini tidak akan mendongkrak daya tarik," ungkapnya.
BACA JUGA:Pemecatan Dekan FK Unair Terindikasi Menyalahgunakan Kewenang, CALS: Tidak Berdasar Hukum
Meskipun demikian, data menunjukkan bahwa Foreign Direct Investment (FDI) masih masuk ke Indonesia meskipun tidak terkait dengan iming-iming durasi HGU 190 tahun.
Hal ini disebabkan oleh prospek ekonomi yang menjanjikan di beberapa kawasan industri.
"Itu karena mereka melihat prospek ekonomi, umumnya mereka masuk ke kawasan kawasan industry," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: