INDRAMAYU, DISWAY.ID - Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang menghirup udara bebas setelah menyelesaikan masa pidananya dalam kasus penistaan agama.
Panji tampil nyentrik lagi setelah melepas status narapidana di Lapas Kelas IIB Indramayu pagi tadi.
BACA JUGA:Panji Gumilang Bebas Murni dari Kasus Penistaan Agama
BACA JUGA:Isak Tangis Iringi Sertijab Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Panjiyoga Diadang Palang Pintu
Dalam foto yang diterima Disway.id, tampak Panji langsung mengenakan setelan jas dengan kacamata hitam meninggalkan sel.
Momen itu turut diunggah salah satu akun Facebook bernama Thohari Anwar. Dalam unggahannya, Panji meninggalkan sel tahanan dengan pakaian yang nyentrik.
"Ngaji di LAPAS, Bp Panji Gumilang baru saja bebas dari LAPAS," tulis akun Facebook Thohir Anwar, Rabu 17 Juli 2024.
Selain itu, kepergian Panji dari Lapas juga dirayakan dengan pengajian rutin. Tampak sejumlah tahanan dan narapidana duduk melingkar mengikuti pengajian di dalam sel.
Panji juga tampak memegang kitab suci al quran sambil meninggalkan sel tahanannya.
Sebagai informasi, Panji dinyatakan bebas murni usai menjalani masa pidana 1 tahun penjara dalam kasus penistaan agama.
BACA JUGA:Alasan Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Panji Gumilang dalam Kasus TPPU Ponpes Al Zaytun
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang dinyatakan bebas murni usai menjalani masa pidana 1 tahun penjara di Lapas Kelas IIB Indramayu.
"Bebas tanggal 17 Juli 2024, tadi pagi. Statusnya bebas murni," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Jabar Robianto saat dikonfirmasi, Rabu 17 Juli 2024.