JAKARTA, DISWAY.ID - Kini kasus pembunuhan Vina Cirebon kian rumit usai laporan kesaksian palsu yang diungkap oleh Aep hingga membuat Pegi Setiawan menjadi korban salah tangkap.
Dalam satu bahasan di kanal YouTube dr. Richard Lee, kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM mengungkap fakta jika Eky bukanlah anak kandung dari Iptu Rudiana
"Saya dapat info katanya Eki salah satu korban ini bukan anak Pak Rudi, Pak Toni pernah dengar?" tanya dr. Richard.
BACA JUGA:Ayah Eky Pacar Vina Selesai Diperiksa Propam Polri, Begini Hasilnya
"Iya saya pernah mendengar bahwa Eki ini bukan anak kandungnya Pak Rudiana," jawab Toni RM yang dikutip dari kanal YouTube dr. Richard Lee pada Jumat, 19 Juli 2024.
Namun, Toni mengatakan mengenai pembuktian hal tersebut akan diserahkan kepada pihak berwenang.
"Iya saya pernah mendengar sama, cuma kan nanti pembuktiannya biarlah nanti penyidik dari Bareskim Polri yang masih terus melakukan investigasi dan mencari alat bukti untuk menggali saksi-saksi," kata Toni
Toni RM juga mengatakan jika sekarang ini Iptu Rudiana tengah dilaporkan.
BACA JUGA:Komjen Pol (Purn) Drs. Oegroseno Ungkap Janggalnya Peran Iptu Rudiana di Kasus Vina: Cacat Hukum!
Tentunya, hal ini menjadi langkah terang bagi Bareskrim Polri untuk memeriksa Rudiana agar kebenaran segera terungkap.
Sebelumnya, diketahui bahwa terpidana kasus pembunuhan Vina di Cirebon, Hadi Saputra melaporkan Iptu Rudiana ke Bareskrim Polri.
Kuasa hukum terpidana, Jutek Bongso menjelaskan selain penganiayaan laporan tersebut juga terkait dugaan kesaksian palsu.
Meski demikian, ia tak menjelaskan secara rinci apa saja kesaksian palsu yang disampaikan Iptu Rudiana.
Hanya saja, ia memastikan laporan ini dibuat berdasarkan apa yang kliennya alami.