KPK Dalami Proses Lelang Dalam Kasus  Korupsi Shelter di NTB

Senin 22-07-2024,21:32 WIB
Reporter : Ayu Novita
Editor : M. Ichsan

JAKARTA, DISWAY.ID-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Panggil saksi-saksi terkait kasus korupsi pembangunan shelter di Nusa Tenggara Barat. 

Juru Bicara Tessa Mahardhika menjelaskan bahwa ada empat orang yang dipanggil penyidik terkait proses lelang shelter. 

BACA JUGA:ICW Dukung KPK Buka Penyidikan Kasus Harun Masiku, Yakini Ada Pihak yang Terjerat

BACA JUGA:KPK Panggil Dua Saksi Kasus TPPU eks Gubernur Maluku Utara, Salah Satunya Anak AGK

"Saksi BF dan PJA ditanya tentang Proses Lelang pembangunan tempat evakuasi sementara (TES)/Shelter Tsunami di NTB," kata Tessa kepasa wartawan pada Senin, 22 Juli 2024. 

Saksi tersebut diketahui, bendarahara Baiq Fatmi dan Asisten Teknis pada Satker PBL Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR NTB atau Anggota Pokja, Purwanto Joko Astriyo. 

Adapun, dua saksi lainnya berhalangan untuk hadir dan sudah mengkonfirmasi kepada tim penyidik KPK, yakni Pejabat Penerbit SPM/ Penguji SPP, Jublina Marselina Tawa dan Kepala Balai Sarana Prasana Permukiman Direktorat Jenderal Cipta Karya (NTB), Ika Sri Rejeki. 

BACA JUGA:Wasekjen PDIP Dibrondong Pertanyaan Soal Kasus Suap di DJKA, KPK: Hanya Sebagai Saksi

BACA JUGA:KPK, Kejagung dan Departemen Kehakiman AS Bahas Perampasan Aset Hasil Korupsi

"Konfirmasi Penyidik Saksi JTM dan ISR berhalangan hadir, dan sudah konfirmasi untuk penjadualan ulang," lanjut Tessa. 

Sebelumnya, KPK penyidikan kasus terkait dugaan korupsi pembangunan Tempat Evakuasi Sementara (TES) atau shelter Tsunami oleh satuan kerja penataan bangunan dan lingkungan Provinsi Nusa Tenggara Barat, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun 2014. 

"Untuk diketahui bahwa KPK sejak tahun 2023, telah melakukan penyidikan dugaan TPK tersebut," jelas Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika kepada wartawan pada Selasa, 9 Juli 2024. 

BACA JUGA:Wasekjen PDIP Blak-blakan Setelah Diperiksa KPK Terkait Kasus DJKA

BACA JUGA:Buntut Laporan Staf Hasto, Penyidik KPK Rossa Purbo Diperiksa Dewas dan Komnas HAM

Tessa menjelaskan, pihaknya telah menetapkan dua tersangka, satu dari Penyelenggara Negara dan satu lainnya dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN). 

Kategori :