Duet Anies - Kaesang Sulit Terjadi di Pilkada Jakarta, NasDem: Berbeda Arah Politik

Senin 22-07-2024,23:21 WIB
Reporter : Candra Pratama
Editor : Fandi Permana

JAKARTA, DISWAY.ID -- Sempat dikabarkan bakal jadi Pasangan Cagub dan Cawagub Pilkada Jakarta, Duet Anies Baswedan dan Kaesang Pangarep urung terjadi. 

Ketua DPP Partai NasDem Willy Aditya menegaskan, duet antara Anies Baswedan dengan Ketum PSI, Kaesang Pangarep sulit terjadi di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta.

BACA JUGA:Bebaskan Anies Pilih Wakilnya di Pilkada Jakarta, Sekjen NasDem: Tapi Ada 1 Syarat...

BACA JUGA:Pesan Kesan Anies Usai Diusung Nasdem Jadi Calon Gubernur Jakarta 2024

"Kelihatannya duet Anies Kaesang itu belum untuk saat ini, belum untuk DKI," kata Willy di gedung NasDem Tower, Gondangdia, Jakarta Pusat, pada Senin, 22 Juli 2024.

Menurutnya, Anies dan Kaesang memiliki arah yang berbeda pada kontentasi politik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

"Yang satu ke Utara, yang satu ke selatan, yang satu ke timur, yang satu ke barat, ya kan," tuturnya.

BACA JUGA:Meski Sudah Usung Anies, PKB Akui Dapat Tawaran Koalisi KIM untuk Pilkada Jakarta

BACA JUGA:NasDem Dukung Kaesang Pangarep Maju Pilkada Jateng 2024

Willy menilai, putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokow) itu lebih cocok maju untuk Pilkada Jawa Tengah. Hal tersebut dilihat dari sejumlah data lembaga survei saat ini.

"Jadi kalau membaca data-data yang ada sejauh ini bro Kaesang cukup nyaman dan cukup diterima Jawa Tengah, dan Mas Anies di DKJ, sehingga ya mungkin belum jodoh gitu ya," jelasnya.

Seperti diketahui, Partai Nasional Demokrat (NasDem) resmi mengusung Anies Rasyid Baswedan sebagai calon gubernur (Cagub) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024

BACA JUGA:Kaesang Pangarep Sowan Ke Nasdem, Ternyata Bahas Ini

Dengan demikian, Anies telah memenuhi syarat pencalonan Pilgub Jakarta. Karena, selain Nasdem, Anies Juga sudah mengantongi dukungan resmi dari PKS.  

PKS memiliki 18 kursi DPRD DKI, NasDem 11 kursi. Total, partai pengusung Anies memiliki 29 kursi di DPRD DKI Jakarta. 

Kategori :