BACA JUGA:HP Korban Tidak Aktif, Polisi Kesulitan Tangkap Penjambret Wartawati di Johar Baru
Menurut Sahroni, bukti-bukti pidana yang dilakukan anak mantan anggota DPR itu sudah jelas terekam dalam CCTV.
Oleh karena itu, dia menilai hakim yang telah memvonis ini memalukan.
"Kasus ini kan bukti-buktinya sudah jelas, rekamannya ada, korban sampai meninggal. Masa iya pelakunya bebas? Ngaco aja, jauh sekali dari tuntutan jaksa," kata Sahroni.