Bab 3. Metode Penelitian
Bab 4. Hasil Penelitian dan Pembahasan
Bab 5. Kesimpulan dan Saran
BACA JUGA:Oknum Dosen UMS Diduga Lecehkan Mahasiswi saat Bimbingan Skripsi, Kampus Beri Sanksi Sementara
3. Kumpulkan Data Valid
Cara membuat skripsi dengan benar berikutnya ialah menyajikan data dari berbagai sumber. Ada data primer dan sekunder. Penelitian tidak akan dianggap valid apabila isinya tidak didukung oleh data.
4. Jalin Komunikasi yang Baik dengan Dosen Pembimbing
Penting untuk selalu menjalin komunikasi dengan dosen pembimbing. Jangan ragu dan takut untuk bertanya pada setiap tahapannya. Konsisten dan menyimak dengan baik saat dibimbing dan harus melakukan revisi.
BACA JUGA:Wah Gila Sih! Mahasiswi FTUI Nulis Skripsi Hingga 971 Halaman
5. Cari Sumber
Pastikan cari sumber yang valid dan mudah didapat, dihubungi, atau diakses. Jangan sampai berubah judul di tengah jalan.
Skripsi Tak Lagi Jadi Syarat Wajib
Tahun lalu, dikutip dari laman resmi Kemendikbudristek, Merdeka Belajar Episode Ke-26: Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi diluncurkan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim,, seiring terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 53 Tahun 2023, tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
“Standar Nasional Pendidikan Tinggi kini menjadi lebih sederhana. Penyederhanaan pengaturan terjadi pada (1) lingkup standar; (2) standar kompetensi lulusan; dan (3) standar proses pembelajaran dan penilaian, sehingga perguruan tinggi dapat menjadi lebih fokus pada peningkatan mutu tridharma perguruan tinggi,” kata Nadiem saat itu.
Dukungan juga muncul lantaran Permendikbudristek ini memberikan otonomi lebih kepada perguruan tinggi. Salah satunya, soal standar kompetensi lulusan yang tidak lagi dijabarkan secara rinci dan kaku. Misalnya saja tugas akhir dapat berbentuk prototipe, proyek, atau bentuk lainnya, tidak hanya skripsi, tesis, atau disertasi.