Terbongkar Dugaan Plagiarisme Skripsi Mahasiswa UMP, Kampus dan Dosen Pembimbing Harus Ikut Bertanggung Jawab?

Terbongkar Dugaan Plagiarisme Skripsi Mahasiswa UMP, Kampus dan Dosen Pembimbing Harus Ikut Bertanggung Jawab?

Ilustrasi mahasiswa dan biaya kuliah psikologi-Freepik.com-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Naomi, Alumni Universitas Sriwijaya (Unsri) telah mengirim somasi ke pihak Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP) terkait kasus dugaan plagiarisme skripsi yang dilakukan oleh salah satu mahasiswa.

Sebelumnya, Naomi mengungkapkan temuannya bahwa skripsi yang dikerjakan pada 2021 plek ketiplek dengan karya milik mahasiswa UMP tersebut.

BACA JUGA:Mahasiswa UMP Plek Ketiplek Plagiat Skripsi Mahasiswi Unsri, Pakar: Seperti Gunung Es

BACA JUGA:Kasus Plagiarisme Skripsi Mahasiswa UMP, Pakar P2G: Hilangnya Etika dan Integritas Akademik

Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum UMP telah angkat suara dan menyatakan bahwa pihaknya membentuk tim investigasi mengusut tuntas kasus ini.

Di tengah polemik kasus dugaan plagiarisme skripsi ini, peran dan tanggung jawab dosen pembimbing menjadi salah satu sorotan.

Dewan Pakar Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Rakhmat Hidayat menjelaskan bahwa dosen atau akademisi harus ikut bertanggung jawab atas adanya kasus ini.

BACA JUGA:Viral Mahasiswa UMP Diduga Plagiat Skripsi S1 Milik Mahasiswa Unsri, Apa Sanksi Hukum yang akan Didapat?

BACA JUGA:Ramai Mahasiswa Hukum UMP Plagiat Skripsi S1 Milik Unsri, Begini Cara Cek Plagiarisme Skripsi

"Selagi dosen atau akademisi terlibat dari awal dalam (penyusunan) publikasi dengan mahasiswa, dia tetap harus bertanggung jawab secara akademik dan legal, kalaupun misal berujung pada kasus hukum," terang Rakhmat ketika dihubungi, Jumat, 31 Mei 2024.

Menurutnya, hal ini merupakan salah satu tugas dan tanggung jawab akademik yang diemban dosen atau akademisi.

"Misal saya punya mahasiswa 10 orang, sampai ketika dia lulus, wisuda, kemudian selesai semua itu kan tugas saya mengantarkan, tanggung jawab saya," tandasnya.

Termasuk apabila terjadi masalah mengenai plagiarisme serta masalah etika akademik, dosen harus bertanggung jawab.

Upaya pertanggungjawaban dapat berupa permintaan maaf, mencabut kembali publikasi, atau tanggung jawab ketika berujung ke arah aspek yuridis legal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: