Mahasiswa UMP Plek Ketiplek Plagiat Skripsi Mahasiswi Unsri, Pakar: Seperti Gunung Es
Akun media sosial X yang mengaku Mahasiswa Unsri bongkar alibi mahasiswa UMP yang diduga plagiat isi skripsi-Foto/Tangkapan Layar-
JAKARTA, DISWAY.ID - Kasus plagiarisme skripsi alumni Universitas Sriwijaya oleh mahasiswa Universitas Muhammadiyah Palembang potret but dunia pendidikan.
Hal ini terungkap saat eks mahasiswa Unsri tersebut pada unggahan X di akun @wahkerensih.
Saat ini, pihak kampus telah membentuk tim investigasi untuk mencari kebenaran terkait dugaan plagiarisme tersebut.
BACA JUGA:Viral Mahasiswa UMP Diduga Plagiat Skripsi S1 Milik Mahasiswa Unsri, Apa Sanksi Hukum yang akan Didapat?
Sedangkan pemilik akun bernama Naomi tersebut mengaku telah mengirim somasi ke pihak kampus dan akan mengambil jalur hukum apabila kasus ini tak ditangani dengan baik.
Kasus plagiarisme skripsi ini menjadi salah satu di antara banyaknya kasus yang terjadi di dunia pendidikan.
Beberapa waktu lalu juga terungkap dekan Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Nasional (UNAS) Jakarta juga diketahui memplagiat jurnal ilmiah.
BACA JUGA:Ramai Mahasiswa Hukum UMP Plagiat Skripsi S1 Milik Unsri, Begini Cara Cek Plagiarisme Skripsi
"Dan sebelumnya juga ada kasus (plagiarisme) dosen Indonesia di Amerika," tambah Dewan Pakar Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Rakhmat Hidayat ketika dihubungi pada Jumat, 31 Mei 2024.
Bahkan, Rakhmat menyebut masih banyak kasus plagiarisme publikasi ilmiah, seperti skripsi, tesis, maupun disertasi.
"Kasus-kasus yang muncul ini istilahnya gunung es dari kasus-kasus yang ada," ungkapnya.
BACA JUGA:Dekan Fakultas Hukum UMP Buka Suara Soal Dugaan Plagiat Skripsi S1 Milik Mahasiswa Unsri: Bakal Bentuk Tim Investigasi
Hal ini karena ia mengaku banyak menemukan kasus-kasus plagiarisme yang masih belum terbongkar.
Menurutnya, hal ini menjadi masalah yang serius di dalam akademik Indonesia karena terkait dengan etika dan integritas akademik.
Pasalnya, para dosen, akademisi, peneliti, dan mahasiswa berupaya melakukan jalan pintas, seperti mencatut nama orang, menerbitkan tanpa persetujuan, hingga plagiasi.
BACA JUGA:Mahasiswa Hukum UMP Diduga Plagiat Skripsi S1 Milik Mahasiswa Unsri: Tega Banget Sampai Plek Ketiplek
Hal-hal tersebut dilakukan untuk memenuhi tuntutan memublikasikan karya tulis ilmiah.
"Publikasi itu hanya membawa kepada ranah pragmantis administratif untuk syarat kepangkatan, syarat kelulusan, tapi tidak untuk proses pencarian pengetahuan atau pendalaman pengetahuan," ujarnya.
Memang ada yang pada level substansi akademik, lanjutnya, tapi itu jumlahnya menjadi minoritas.
Oleh karena itu, ia menilai bahwa pemerintah perlu melakukan reformasi kebijakan publikasi untuk mengatasi masalah struktural.
"Karena ada tuntutan yang sangat besar dari pemerintah untuk menggenjot publikasi secara besar-besaran (masif)," tuturnya.
BACA JUGA:Mahasiswa Hukum UMP Diduga Plagiat Skripsi S1 Milik Mahasiswa Unsri: Tega Banget Sampai Plek Ketiplek
"Selagi ini tidak dibenahi akar masalahnya dalam bentuk regulasi kebijakan, dalam bentuk surat, keputusan Dirjen Diktiristek, Permendikbud, ini akan terus berulang," tandasnya.
Lebih lanjut, Rakhmat menilai bahwa Dirjen Diktiristek tidak bisa tinggal diam melihat semakin banyaknya kasus plagiarisme yang terjadi.
"Kita bisa menunggu misal ada kasus berikutnya yang mengguncang lagi, pihak Dikti menurut saya tidak bisa tinggal diam, dia harus bisa merespons ini secara lebih proaktif."
Dalam hal ini, Dikti bisa saja membentuk tim investigasi independen yang akan bisa mengambil keputusan penting dari kasus-kasus yang terjadi.
"Terutama di level misal prodi, pimpinan institusinya, bisa dekan, rektor, untuk mengambil ketegasan pelajaran dari kasus tersebut," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: