Dekan Fakultas Hukum UMP Buka Suara Soal Dugaan Plagiat Skripsi S1 Milik Mahasiswa Unsri: Bakal Bentuk Tim Investigasi

Dekan Fakultas Hukum UMP Buka Suara Soal Dugaan Plagiat Skripsi S1 Milik Mahasiswa Unsri: Bakal Bentuk Tim Investigasi

Nasib mahasiswa hukum UMP yang plagiat skripsi S1 milik mahasiswa Unsri bakal dikasih sanksi.-@umpalembang-Instagram

JAKARTA, DISWAY.ID - Viral di media sosial terkait dugaan plagiat Skripsi S1 milik mahasiswa Unsri (Universitas Sriwijaya) yang dilakukan oleh mahasiswa UMP (Universitas Muhammadiyah Palembang).

Informasi terbaru yang dibagikan oleh akun X @wahkerensih menyebutkan jika pihak Fakultas Hukum UMP telah klarifikasi masalah tersebut.

"Update. GUYS SUDAH ADA PRESS CONFERENCE DARI FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH PALEMBANG YAH. Videonya lebih dari 2 menit 20 detik," tulisnya.

BACA JUGA:Viral Aksi Premanisme di Terminal Tanjung Priok, HP Milik Sopir Dirampas

BACA JUGA:Mahasiswa Hukum UMP Diduga Plagiat Skripsi S1 Milik Mahasiswa Unsri: Tega Banget Sampai Plek Ketiplek

Pantuan dari Disway.id, Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah H. Abdul Hamid Usman, S.H., M.Hum langsung buka suara terkait permasalahan tersebut melalui video konferensi pers yang diunggah dalam reels Instagram @umpalembang pada Rabu, 29 Mei 2024.

"Assalamualaikum Wr.Wb, saya Abdul Hamid Usman, Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang, saya ingin memberikan klarifikasi terkait dengan adanya dugaan terjadinya tindakan plagiarisme skripsi yang dilakukan oleh salah seorang mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang," ujar Abdul Hamid Usman yang dikutip pada Kamis, 30 Mei 2024.

Dari video klarifikasi tersebut, Abdul menyampaikan beberapa hal mengenai permasalahan ini.

Adapun, Fakultas Hukum UMP akan segera menindaklanjuti dan membentuk tim investigasi mengenai dugaan plagiat skripsi tersebut.

"Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang akan segera menindaklanjuti temuan ini, kedua akan segera membentuk tim investigasi, ketiga apabila terbukti melakukan pelanggaran akademik akan memberikan sanksi yang tegas kepada mahasiswa yang bersangkutan," jelas Dekan Fakultas Hukum UMP tersebut.

BACA JUGA:Viral Pria Asal Garut Ngaku Tidak Bisa Tidur Nyenyak Selama 4 Tahun, Puskemas: Ada Gangguan Pendengaran

Abdul melanjutkan apabila ada pihak lain yang terkait dalam dugaan plagiarisme ini juga akan dikenakan sanksi yang tegas.

Kemudian, Abdul juga menyampaikan sejumlah informasi mengenai tim investigasi yang akan dibentuk oleh Universitas Muhammadiyah Palembang.

"Demikian klarifikasi dari kami, insyaAllah tim investigasi ini akan segera bekerja untuk menindaklanjuti temuan ini dan akan segera ada keputusan yang berlaku," tutup Abdul.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads