Pramono Masih Godok Besaran Kenaikan UMP DKI 2026: Pada Saatnya Saya Sampaikan
Pramono pun tidak mau membocorkan berapa kisaran besaran kenaikan UMP DKI 2026 yang saat ini sedang dibahas.-Disway/Cahyono-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung masih menggodok besaran kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI 2026.
Adapun Partai Buruh menuntut kenaikan UMP tahun 2026 sebesar 8,5 persen hingga 10,5 persen.
"Jadi sekarang ini baru dalam penggodokan," kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta pada Rabu, 12 November 2025.
BACA JUGA:Gelar Aksi di Monas, Kosmak Kembali Desak Prabowo Copot Jampidsus
BACA JUGA:Sambil Kuliah, Pemuda Palembang Jalankan Bisnis Agen Lion Parcel Beromzet Fantastis
Pramono pun tidak mau membocorkan berapa kisaran besaran kenaikan UMP DKI 2026 yang saat ini sedang dibahas.
"Saya tentunya tidak berkompeten untuk menyampaikan sebelum angka ini secara resmi masuk ke dalam gubernur," tegasnya.
Jika angka kenaikan UMP DKI 2026, sudah final, barulah Pramono akan mengumumkan secara langsung.
"Jadi nanti pada saatnya," pungkas Mas Pram sapaan akrabnya.
Sebelumnya diberitakan, Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menuntut kenaikan UMP 2026 sebesar 8,5 - 10,5 persen.
BACA JUGA:Sugeng IPW Didemo Mahasiswa hingga Ricuh, Dinilai Tak Jalankan Tugas Sebagai Anggota DPRD
BACA JUGA:Desa Sejahtera Astra Bajawa, Dorong Kemandirian Ekonomi dan Ekspor Kopi Flores
Said juga menolak keras pernyataan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan yang mengusulkan formula baru untuk kenaikan UMP 2026, yang mengacu pada kebutuhan hidup layak (KHL) para pekerja dan kemampuan perusahaan.
"Kami menolak statement Dewan Ekonomi Nasional, dalam hal ini ketuanya, Pak Luhut Binsar Pandjaitan. Ngawur," kata Said Iqbal kepada wartawan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
