JAKARTA, DISWAY.ID - Mulyadi Irsan, Pj Bupati Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung, menyandang gelar doktor pada Program Studi (Prodi) Doktor Ilmu Teknik Sipil Fakultas Teknik (FT), Universitas Tarumanagara (Untar) setelah melalui sidang terbuka.
Melalui disertasinya berjudul “Model Kebijakan Penentuan Prioritas Pembiayaan Pemeliharaan Jalan”, Mulyadi Irsan menjadi lulusan ke-79.
Penelitian disertasi ini dilatarbelakangi Peraturan Pemerintah Nomor 34 tahun 2006 tentang Jalan, yang menyebutkan bahwa pembina jalan wajib memelihara jalan yang ada di bawah wewenang dan tanggung jawabnya.
BACA JUGA:Untar Masuk Kampus Top Dunia Versi THE dan 5 Terbaik di Jakarta Versi EduRank 2024
Dalam melaksanakan kewajiban, Pemerintah Provinsi Lampung memiliki kendala terbatasnya sumber-sumber pendapatan daerah, sehingga memengaruhi ketersediaan dana dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Pelaksanaan pemeliharaan jalan sangat ditentukan oleh sumber pembiayaan.
BACA JUGA:Paula Tjatoerwidya Anggarina Raih Gelar Doktor Ilmu Manajemen Untar dengan IPK 4 Predikat Cumlaude
Keterbatasan kemampuan pendanaan pemerintah daerah, mengakibatkan pelaksanaan pemeliharaan jalan tidak dapat ditangani di seluruh jaringan jalan provinsi. Hasilnya, pekerjaan pemeliharaan jalan daerah memiliki tingkat produktivitas yang rendah.
Harapannya, penelitian ini dapat memberikan kontribusi untuk mewujudkan suatu metode penetapan prioritas penanganan pemeliharaan jalan agar dana yang dialokasikan dapat memberi manfaat sebesar-besarnya agar optimal, sehingga dapat menunjang Provinsi Lampung menjadi kawasan strategis.
Mulyadi merumuskan model kebijakan menangani penentuan prioritas pembiayaan pemeliharaan jalan di Provinsi Lampung, dengan kondisi keterbatasan anggaran. Ia mengusulkan model kebijakan untuk menentukan prioritas pemeliharaan dari 99 ruas jalan provinsi.
BACA JUGA:Pindah ke Huntara, Warga Eks Kampung Bayam Jadi Pemulung untuk Sesuap Nasi
Setelah mencoba berbagai skema penganggaran yang ada, skema yang memprioritaskan
pemeliharaan jalan di tahun pertama, menjadi lebih efektif. Selanjutnya pada tahun kedua sampai tahun ketujuh, akan masuk pada proses penganggaran dari kegiatan preservasi (rekonstruksi) dan rehabilitasi.
Mulyadi menyarankan skenario pembiayaan jalan dengan beberapa sumber alternatif.
BACA JUGA:Indonesia dan Vietnam Kerjasama Pendidikan, Untar Usung Seni Tari dan Batik