KPK Puji Maruarar Sirait Buka Sayembara Rp 8 M untuk Masyarakat yang Tangkap Harun Masiku
KPK apresiasi langkah Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP), Maruarar Sirait yang membuka sayembara dengan hadiah Rp 8 miliar bagi yang berhasil menangkap buron KPK, Harun Masiku.-ist-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memuji langkah Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP), Maruarar Sirait yang membuka sayembara dengan hadiah Rp 8 miliar bagi yang berhasil menangkap buron KPK, Harun Masiku.
"Kita patut mengapresiasi hal baik yg dilakukan oleh pak Maruarar Sirait, Menteri Perumahan dan Permukiman Indonesia untuk membantu melakukan penangkapan terhadap Harun Masiku," ujar Wakil KPK, Johanis Tanak kepada wartawan pada Kamis, 28 November 2024.
Menurut Tanak, sikap dari Maruarar patut dicontoh, karena telah malakukan hal yang baik.
BACA JUGA:Ya Ampun, Firli Bahuri Kembali Tak Penuhi Panggilan Penyidik di Kasus Dugaan Pemerasan
"Sikap beliau tentunya layak atau patut menjadi contoh dan beliau patut diberi penghargaan atas sikap beliau tuk melakukan hal yang sungguh sangat luar biasa baik," imbuhnya.
"Untuk itu sudah sepatutnya beliau diberi penghargaan oleh Negara karena dari sekitar 281,6 juta jiwa penduduk Indonesia, hanya beliau yang mau mengorbankan hartanya agar pelaku tindak pidana korupsi yang melarikan diri dapat ditangkap n diproses sesuai ketentuan hukum," pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Maruarar menawarkan hadiah sebesar Rp8 miliar bagi siapa saja yang dapat menemukanHarun Masiku, buronan Komisi PemberantasanKorupsi(KPK).
Tawaran ini bukti menjadi nyata dalam melawan praktik korupsidi Indonesia, yang mencoreng wajah hukum negara.
BACA JUGA:Gawat, Nama Buronan KPK Harun Masiku Terdaftar di TPS Kebayoran Lama!
“Ini bagian dari partisipasi publik, kami ingin memastikan tidak ada yang kebal hukum di negeri ini,” ujar Ara saat ditemui di Stasiun Manggarai, Jakarta pada Rabu, 27 November 2024.
Tawaran ini muncul setelah Maruarar merasa gerah dengan lamanya kasus Harun Masiku yang hingga kini tidak menunjukkan perkembangan yang signifikan.
Adapun menurut Maruarar, pemberian hadiah Rp8 miliar ini adalah bentuk kontribusi pribadinya, sebagai warga negara yang merasa beruntung dan ingin membantu anggota korupsi yang merajalela.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: